CILACAP-Penggunaan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, dinilai sangat merugikan bagi daerah yang tidak memiliki sekolah negeri. Seperti di Kecamatan Kesugihan Cilacap.
Kepala Desa Dondong Kesugihan, Suratman mengatakan, pada penerimaan siswa baru sebelumnya, banyak warga yang mengeluh kepadanya. Pasalnya, anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan di sekolah negeri karena sistem zonasi.
“Di Desa dondong tidak memiliki SMP Negeri dan secara luas di Kecamatan Kesugihan juga tidak mempunyai SMA Negeri,” katanya kepada anggota Komisi A DPRD Cilacap saat peninjauan kerja beberapa waktu lalu.
Atas persoalan tersebut, ia meminta DPRD dapat memperjuangkan warganya agar warga Dondong yang ingin sekolah ke negeri bisa melanjutkan pendidikan. Maksimalnya di desanya bisa memiliki SMP Negeri.
“Terkait persoalan di atas di mohon anggota DPRD Cilacap bisa memperjuangkan agar masyarakat bisa sekolah di negeri tidak terhalang sistem zonasi,” terangnya. (rud)