Tiga OPD Lockdown, Warga Cilacap Tetap Bisa Urus Dokumen Kependudukan via Online

CILACAP – Kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap meningkat. Bahkan tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) terpaksa melakukan karantina total lantaran sejumlah pegawainya terpapar virus Corona. Ketiga OPD yang tutup sementara dan melakukan kerja dari rumah, masing-masing Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K).

Kepastian tersebut disampaikan oleh OPD tersebut melalui akun resmi twittter masing-masing. Disdukcapil misalnya dalam kurun waktu kurang dari sepekan mengunggah pengumuman dua kali. Yang pertama pengumuman diunggah pada Kamis (19/11) melalui akun @DindukcapilClp

Dalam pengumuman tersebut tertulis Diberitahukan kepada warga Kabupaten Cilacap Bahwa Disdukcapil Kabupaten Cilacap menutup sementara pelayanan tatap muka mulai Kamis 19 November 2020 sambil menunggu hasil test swab sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Setelah hasil test swab keluar, Disdukcapil kembali mengunggah pengumuman kedua pada Minggu (22/11) sore. Adapun isi pengumuman tersebut adalah Disdukcapil dan UPTD Cilacap Kota yang berada di Jl. Kalimantan No. 72 untuk sementara lockdown terhitung tiga hari mulai Senin 23-25 November 2020.

Bagi warga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan diganti dengan pelayanan online melalui aplikasi si Cemplon yang dapat diakses melalui Tab, PC, Laptop (eakta.cilacapkab.go.id) atau menggunakan android Si Cemplon.

Dokumen yang dilayani melalui pelayanan online diantaranya pindah keluar (antar kab/kota/provinsi), pindah datang, perubahan data, data bermasalah, akta kelahiran, akta kematian dan KIA.

Kondisi yang sama juga terjadi di kantor Dinas P dan K Cilacap yang berada di Jl. Kalimantan No 51 juga sementara lockdown selama dua hari pada 24-25 November ini.

Terkait hal itu Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap langsung menerjunkan Tim WASH (Water Sanitation & Hygiene) VIRCO BUSTER untuk melakukan penyemprotan disinfektan khusus ke sejumlah kantor OPD.

“Penyemprotan ini dilakukan menyikapi meningkatnya kasusCovid-19 di Kabupaten Cilacap. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaranCovid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata staf PMI Cilacap R. Endro Teguh Kusumo, Senin (23/11).

Disebutkan, penyemprotan yang dilakukan sejak minggu lalu menyasar sejumlah kantor OPD. Rinciannya, kantor Disducapil, Kesbangpol, Dinas P dan K dan beberapa kantor instansi vertikal.

“Penyemprotan pada hari Senin (23/11) ini, salah satunya menyasar kantor Dinas P dan K,” pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dikeluarkan Satgas PenangananCovid-19 Kabupaten Cilacap per Senin (23/11) jumlah akumulasi pasien terkonfirmasi positifCovid-19 sebanyak 1.958, dengan 772 orang masih dalam perawatan dan 53 orang meninggal dunia. Sedangkan suspek tercatat sebanyak 48 orang dengan kontak erat sebanyak 1.057 orang. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !