Tunggakan Klaim BPJS RSUD Cilacap Membengkak Hingga Rp 21 Miliar

CILACAP – Defisit yang dialami Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berimbas pada molornya pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan atau faskes rekanan. Salah satunya dialami Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap. Bahkan tunggakan terus membengkak.

Operasional pada Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) RSUD Cilacap milik Pemerintah Kabupaten Cilacap ini terancam terganggu. Pasalnya, sejak bulan Juli 2019 BPJS menunggak dengan jumlah klaim sekitar Rp 21 miliar. Salah satu yang terganggu adalah untuk memenuhi kebutuhan stok obat.

Akibatnya, RSUD Cilacap mesti membuat skala prioritas untuk mengakali seretnya pemasukan yang tak sebanding dengan pengeluaran. Salah satu yang diprioritaskan adalah belanja rutin, seperti listrik, PDAM, makanan pasien, dan gaji tenaga honorer.

Sejak Juli 2019

Direktur RSUD Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi mengatakan sejak Juli 2019 tunggakan klaim mencapai Rp 21 miliar, rata-rata biaya klaim per bulan mencapai Rp 7 miliar.

“Jadi ya tiga bulan, Juli, Agustus, September. Tentu saja mengganggu operasional kami. Tetapi kami upayakan agar pelayanan terhadap pasien tetap optimal”, kata Pramesti, Senin (21/10).

Dijelaskan, RSUD Cilacap merupakan salah satu rujukan utama bagi pasien BPJS di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.

“Pihak manajemen RSUD tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, baik dari sisi pelayanan maupun obat yang diberikan,” jelasnya.

Rekanan Kena Imbas

Hanya saja, lanjut Pramesti, dengan keterbatasan anggaran operasional, RSUD Cilacap kerap mengalami keterlambatan pembayaran dengan pemasok obat. Banyak rekanan obat dan pihak ketiga lainnya yang telah melayangkan tagihan. Namun dengan komunikasi intensif, mereka dapat memahami kesulitan yang dihadapi.

“Sejauh ini kami masih upayakan, dengan penghematan di sana sini, termasuk komunikasi intens dengan rekanan. Karena mereka turut merasakan, rekanan obat dan pihak ketiga yang lain cukup sering menanyakan kepastian pembayaran,” tandasnya.

Ditambahkan, selain dibebani biaya klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar, RSUD Cilacap juga terbebani biaya klaim pasien rujukan warga binaan di Lapas Nusakambangan. Sebab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak memiliki anggaran khusus bagi warga binaan yang dirujuk ke rumah sakit. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !