Patah Tulang Jangan Asal Dipijat

dr Tegar Jati Kusuma
Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD)
RSI Banjarnegara

Sering dijumpai pasien patah tulang di Instalasi Gawat Darurat terutama pada kasus trauma akibat kecelakaan lalu lintas. Apalagi Rumah Sakit Islam Banjarnegara yang terletak di jalan utama penghubung kabupaten, sehingga tidak sedikit pasien korban kecelakaan yang dibawa ke sini.

Patah tulang merupakan kondisi dimana terjadi diskontinuitas tulang akibat trauma, tekanan yg kuat pada tulang, dan melemahnya kekuatan tulang yang menyebabkan tulang patah , retak, atau pecah. Bisa disertai dengan luka terbuka pada patahan tulang maupun tidak. Gejala yang timbul yaitu nyeri, bengkak, kelainan bentuk tulang, gangguan dalam bergerak, kesemutan, atau bahkan mati rasa.

Ada komponen lain yang berada di sekitar tulang seperti otot, ligamen, saraf, dan pembuluh darah. Saat terjadi patah tulang tidak hanya tulang saja yang akan mengalami kerusakan tetapi komponen lain tersebut juga bisa mengalami kerusakan.

Misal terjadi patah tulang, patahan tulang yang tajam dapat melukai pembuluh darah di sekitarnya, sehingga terjadi robekan dan menyebabkan perdarahan. Bisa juga saat terjadi patah tulang menyebabkan robek atau terputusnya tendon sehingga menyebabkan kesulitan dalam melakukan gerakan. Hal ini tentunya perlu perhatian khusus di bidang kedokteran.

Prinsip tatalaksana pada patah tulang adalah mengembalikan tulang pada posisi semula dan mempertahankan posisi (imobilisasi) tersebut selama masa penyembuhan. Hal ini bertujuan untuk mengistirahatkan organ yang terluka agar terjadi proses penyembuhan dan mencegah pergeseran dari fragmen tulang yang dapat menyebabkan kerusakan lebih lanjut dari komponen di sekitar patahan. Tindakannya sendiri bisa dilakukan pemasangan plate melalui tindakan pembedahan atau dengan pemasangan gips.

Namun masih banyak pasien patah tulang yang menolak tindakan pembedahan dan lebih memilih pengobatan tradisional dengan cara dipijat karena takut dioperasi. Padahal saat terjadi patah tulang banyak komponen di sekitar tulang yang mengalami kerusakan. Hal ini tentunya akan menyebabkan rasa nyeri bagi pasien.

Pada pemeriksaan, dokter tidak akan melakukan penekanan pada bagian yang diduga atau terlihat jelas terjadi patah tulang karena akan meningkatkan rasa nyeri bagi pasien. Jadi bisa dibayangkan betapa sakitnya bila patah tulang dipijat atau bahkan diurut tanpa dilakukan anestesi atau pembiusan. Apalagi bila dipijat atau diurut oleh orang yang kurang ahli maka dapat terjadi kerusakan lebih lanjut organ di sekitar atau bahkan komplikasi.

Bila tidak dilakukan penatalaksanaan dengan tepat dapat terjadi berbagai macam komplikasi seperti non-union, malunion, sindroma kompartemen, dan lainnya. Pada kasus patah tulang dengan luka terbuka akan sangat beresiko terjadi infeksi bila tidak ditangani dengan tepat. Bahkan bisa dilakukan tindakan amputasi bila terjadi komplikasi yang berat. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !