Optimalkan Penagihan Pajak, DJP Jateng II Gandeng OJK

SURAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II melakukan sharing session dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Regional 3 Jawa Tengah dan D.I.Y di Aula Lantai 7 Kanwil DJP D.I.Y pada hari Kamis, 24 Februari 2023.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi awal tahun dan sela-sela Forum Penagihan gabungan bersama Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP D.I.Y.

Tujuan sharing session ini adalah untuk memperkuat sinergi antar dua instansi/lembaga pemerintah yang bergerak di sektor keuangan dan memperkuat penagihan pajak.


Sharing session dinarasumberi oleh Iip Arweni Ilmiati selaku Kepala Bagian Perizinan Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan D.I.Y.

Dalam paparannya, Iip mengapresiasi kinerja petugas pajak, terutama Juru Sita yang menurutnya adalah pahlawan karena tugasnya mencairkan piutang negara. Iip juga menjelaskan tugas fungsi serta peran OJK dalam pelaksanaan penagihan pajak.


OJK memiliki fungsi mengawasi lembaga keuangan non perbankan sehingga dapat membantu DJP menjalankan tugasnya. Iip menegaskan bahwa akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sudah berjalan dengan baik dan tidak ada lembaga jasa keuangan yang seharusnya menghalangi.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, menyatakan bahwa para wajib pajak tidak perlu khawatir, karena hanya wajib pajak yang tidak patuh yang akan ditindak.


Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak karena sinergi dari dua lembaga ini. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Beri komentar :
Share Yuk !