Akun Dewinta231 Bocorkan Vonis Seumur Hidup Buat Sambo

JAKARTA-Ferdy Sambo bakal dihukum seumur hidup. Demikian postingan akun Instagram @dewinta231.

Akun Tiktok @pencerahkhusus sempat menscreenshot postingan akun @dewinta231 tersebut.

Akun Instagram @dewinta231 sendiri pernah diduga sebagai teman curhat dari Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani kasus Ferdy Sambo.

Video yang menampilkan seorang pria diduga Wahyu Iman Santoso yang dugaannya sedang curhat dengan seorang wanita memang sebelumnya viral di medsos beberapa waktu lalu.

Akun TikTok bernama @pencerahkhusus bahkan membagian video pria yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso itu.

Video itu diduga sengaja disebarkan oleh wanita yang diduga sempat menjadi teman curhat pria yang disebut-sebut sebagai Hakim Wahyu Iman Santoso.

Akun @dewinta231 kini tampak dikunci setelah viral. Namun masih ada postingan lainnya yang menunjukkan jika sang wanita membuat tulisan.

Contohnya seperti ‘Hukuman seumur hidup’, ‘DNA Sambo hilang? Nggak ngaruh… kenapa harus diributkan… Yg ptg Mas Wahyu Ketua Majelis Hakim paham Sambo ikut menembak titik sesuai pengakuan Eliezer’, dan ‘Sekali lg sy tegaskan Ketua Majelis tdk butuh pengakuan Sambo’.

Ditambah lagi ada narasi lain dari akun TikTok @pencerahkhusus:

“Sungguh menyedihkan! Seorang hakim yang seharusnya memberikan peradilan yang adil berdasarkan bukti-bukti yang ada di persidangan, justru menolak dan bahkan secara tegas TIDAK PEDULI dengan kebenaran! Bahkan dengan sadar membicarakan perihal keputusan pada wanita yang jelas-jelas bukan anggota majelis hakim!”

“Wanita inilah yang menjadi teman curhat hakim Wahyu Iman Santoso. Wanita dengan gaya bak istri konglomerat ini pula yang menyebarkan berita bahwa hakim Wahyu akan memberikan vonis seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo.” tulis narasi lain dari akun @pencerahkhusus.

Bahkan akun @pencerahkhusus juga mengunggah 3 capture foto postingan dari akun Instagram @dewinta231.

Akun TikTok @pencerahkhusus jelas membuat narasi di akhir tayangan, seperti ini:

“Komisi Yudisial harus membatalkan persidangan duren tiga dan memberikan sanksi etik kepada hakim Wahyu Iman Santoso! yang dilakukan Wahyu adalah penghinaan terhadap hukum di Indonesia!!!” tulisnya. (disway)

Beri komentar :
Share Yuk !