Ancam Mantan Istri dengan Senpi, Ewank Dibui

BENGKULU–Tak hanya gagal membujuk istrinya untuk rujuk, kini Ewank Chandra (39) juga harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi.

Ewank dilaporkan mantan mertuanya, Maimunah (70) Warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu atas kasus pengancaman menggunakan senjata api (senpi), Senin (10/1). Penodongan senpi itu bermula saat pelaku hendak meminta rujuk pada anak Maimunah, namun ajakan rujuk tersebut ditolak.

Merasa tidak terima, pelaku langsung menempelkan senpi tersebut ke kepala Maimunah dan juga mantan istrinya. Kemudian melepaskan tembakan ke atas rumah hingga terdengar oleh para tetangga. “Sebelumnya pelaku berkelahi dengan orang tua istrinya ini karena istrinya menolak diajak rujuk. Kemudian ribut-ribut dan akhirnya menodongkan senpi itu,” kata Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama.

Ia juga menambahkan, suara tembakan yang cukup keras tersebut membuat para tetangga berdatangan dan membantu memisahkan keduanya serta mengamankan pelaku. Sementara itu menurut pengakuan pelaku, senpi tersebut sengaja ia bawa untuk melindungi dirinya saat melakukan perjalanan ke Bengkulu.

Kapolsek menjelaskan, Ewank Chandra telah diamankan pihaknya dan telah dilakukan penahanan. “Pelaku saat ini sudah kita amankan, lengkap dengan barang bukti yang digunakan yakni berupa senpi dan senjata tajam,” kata AKP Surya R Purnama.

Senpi yang digunakan, lanjut dia, adalah senpi rakitan yang dibeli pelaku pada rekannya di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara dengan harga Rp.2 juta. Kendati untuk kepentingan penyidikan, kepolisian telah menyita barang bukti diantaranya 1 (satu) pucuk senjata api, 4 (empat) butir peluru dan 1 (satu) pucuk pisau. (Cw1).

Beri komentar :
Share Yuk !