Dua WNI Jadi Tersangka Parodi Indonesia Raya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pembuat video parodi Indonesia Raya

JAKARTA – Kasus parodi lagu Indonesia Raya menyeret dua warga negara Indonesia yang menjadi pekerja migran di Malaysia. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador mengumumkan pada Kamis (31/12), bahwa telah menangkap lagi seorang warga Indonesia setelah sebelumnya sudah menangkap satu WNI yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Dikutip dari kantor berita Bernama pada Jumat (1/1), kedua WNI tersebut berhasil ditangkap setelah menginterogasi pekerja migran asal RI berusia 40 tahun yang ditangkap sebelumnya. Kedua pekerja migran itu kini menjadi tersangka.

“Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini,” kata Abdul.

“PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu,” sambungnya.

Abdul menambahkan, bahwa pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan baru dalam penyelidikan ini. Selain itu, Ia juga bakal membeberkan identitas pelaku.

“Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi tindakan tercela yang melukai perasaan warga negara tetangga kita,” tegasnya.

Sebelumnya penyidik Gabungan Bareskrim Polri juga menangkap satu pelaku berisial MDF di rumahnya di wilayah Ciancur, Kamis (31/12)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku diketahui masih kelas 3 SMP. Di dunia maya, pelaku menggunakan nama samaran Fais Rahman Simalungun.

“Sudah tersangka. Kita tangkap oleh penyidik Siber Bareskrim di Cianjur. Insialnya MDF ini 16 tahun,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Sementara itu, 1 tersangka lainnya berinisial NJ ditangkap oleh Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) di wilayah Sabah, Malaysia. NJ pun dipaatikan masih bocah di bawah umur.

Kedua tersangka diketahui kerap berkomunikasi lewat media sosial. Keduanya pun diproses hukum secara terpisah di negara masing-masing sesuai Undang-Undang anak yang berlaku.

Dapat diketahui, video parodi lagu Indonesia Raya diunggah di kolom komentar akun YouTube MY Asean dua pekan lalu. Video itu memuat lagu Indonesia Raya dengan lirik berisikan ejekan yang menghina Indonesia.

Video tersebut memperlihatkan seekor ayam dengan segala atribut yang menyerupai Garuda Pancasila. Ayam itu diapit dua anak kecil yang buang air kecil ke arah bendera Merah Putih. (der/fin)

Beri komentar :
Share Yuk !