Dukun Palsu Tipu Pegawai Bank

PEMERIKSAAN– Pelaku saat diperiksa petugas di Mako Polres Tegal Kota, Kamis (18/2).

DUKUN palsu menipu pegawai bank dengan total kerugian jutaan rupiah. Pelaku mengaku bisa menarik emas secara gaib. Namun kini, pelaku yang berinisial NR,35, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersebut telah ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban yang berinisial M, 25, sebelumnya merasa tertipu, karena sudah beberapa kali memberikan uang. Namun emas yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp43 juta. ”Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud dan merasa tertipu, akhirnya melapor ke polisi,” ungkap Syuaib.

Kejadian bermula saat korban yang bekerja di salah satu bank dikenalkan temannya kepada pelaku pada Juni 2020 lalu. Awalnya pelaku berjanji akan turut mencari nasabah. Setelah korban ke rumahnya, pelaku mengaku sebagai dukun yang mengetahui hal-hal mistis. Bahkan pelaku awalnya menyebut jika korban sedang diikuti oleh mahluk gaib, seperti tuyul saat datang ke rumahnya.

Pelaku kemudian menyatakan akan membantunya menjauhkan tuyul dari korbannya. Selanjutnya pelaku meminta uang untuk membeli peralatan ritual. Korban pun percaya hingga merasa sudah tidak ada mahluk gaib yang mengikutinya.

Karena terperdaya, komunikasi berlanjut hingga pelaku menawarkan untuk menarik harta karun berupa emas secara gaib. Korban pun secara bertahap memberikan sejumlah uang hingga mencapai Rp43.520.000. ”Kejadiannya berlangsung sejak Juni 2020 hingga Desember 2020. Pelaku kini mendekam di Mapolres Tegal Kota dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” jelasnya. (mei/fat)

Beri komentar :
Share Yuk !