Fakta Tak Terduga Pelaku Aksi Pembegalan Anggota Brimob

JAKARTA – Polisi berhasil menangkap pelaku aksi begal motor terhadap salah satu anggota brimob Aipda Edi Santoso.

Pelaku mengakui jika hasil dari barang curiannya itu digunakan untuk bersenang-senang bersama kawan-kawanya.

Pengakuan pelaku tersebut di sampaikan oleh Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu 16 Februari 2022.

“(Hasil kejahatan) dipakai untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol dan foya-foya,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.

Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sejak satu tahun lalu sebelum akhirnya membegal salah satu anggota brimob.

“Para pelaku melakukan aksi dari 2021 hingga awal tahun 2022 ini. Kurang lebih ada lima TKP yang mereka akui,” ucapnya, dikutip dari PMJ News.

Menurut informasi dari akun media sosial @forumwartawanpolri, para pelaku memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Muad Hasanudin Bin Hasanudin sebagai dalang dari aksi begalnya, Abdul Mukti Als Uti Bin Abdul Somad sebagai pengambil motor korban, yang penyimpan celuritnya Muhammad Aziz Loilatu Als Aziz Bin Abdul Kadir Zaelani dan Rafi Husni Als Rafli Bin Sudarsono (menyimpan motor korban)

Dari kejadian itu polisi memegang barang bukti 2 buah celurit, 2 unit motor honda.

Beri komentar :
Share Yuk !