Kemenag Segera Terbitkan Kartu Nikah Digital

FOTO : Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital melalui Kantor Urusan Agama atau KUA di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, dalam waktu dekat ini digitalisasi kartu nikah akan diberikan kepada pasangan pengantin. Layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah.

“Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai,” kata Muharam seperti dilansir di laman Kemenag, Jumat (23/4).

Selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah mudah dibawa ketika bepergian. “Ini sudah menjadi kewajiban Kemenag melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas,” ujar Muharam.

Dia pun memastikan bahwa layanan kartu nikah digital itu akan berlaku di seluruh KUA tanpa terkecuali. “Sesuai slogan ‘Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah bepergian,” terangnya.

Dengan demikian, para pasangan yang akan bepergian tak perlu lagi menenteng kartu nikah fisik yang bisa saja hilang. Tetapi tinggal membawa salinan digital sehingga praktis saat melakukan perjalanan.

“Sekarang ini kita sedang melakukan proses digitalisasi kartu nikah. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan lahir kartu nikah digital, dan ini sudah menjadi kewajiban Kementerian Agama melakukan penyesuaian dengan zaman dan bagaimana memberikan layanan terbaik dan berkualitas,” ujarnya.

Digitalisasi kartu nikah ini akan menjangkau seluruh kantor urusan agama di seluruh Indonesia.

“Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” katanya (fin)

Beri komentar :
Share Yuk !