Kemenhub Akan Sekat 300 Lokasi, 81 Juta Orang Siap Mudik

STOP PERSEBARAN VIRUS: Penumpang baru turun dari kereta api di Stasiun Pasar Turi. Tahun ini pemerintah kembali melarang mudik Lebaran. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, akan melakukan penyekatan di sejumlah lokasi sebagai seiring dengan kebijakan pelarangan mudik tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, terdapat sebanyak 300 lokasi yang akan disekat.

Sehingga, Budi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan rencana mudik dan tetap tinggal di rumah. Sebab, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.

“Akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi sehingga kami menyarankan bapak ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ujarnya secara virtual, Rabu (7/4).

Budi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika kendaraan pribadi maupun bus pelat hitam. “Kita juga melihat adanya penggunaan kendaraan pribadi bahkan mobil bus plat hitam, truk plat hitam kita akan melakukan tindakan tegas apabila itu dilakukan,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan mengantisipasi pergerak di laut. Pemerintah hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam larangan mudik. Fasilitas tersebut diberikan secara terbatas.

Budi Karya menambahkan, pihaknya juga akan mengurangi kapasitas pelayanan di kereta api. “Di kereta api kita melakukan pengurangan suplai hanya memberikan kereta luar biasa,” kata dia.

Ia memperkirakan ada 81 juta orang yang akan pulang ke kampung halamannya.

“Dari hasil survei terhadap para responden apabila tidak ada larangan mudik, maka 33 persen orang ingin pulang kampung. Artinya 81 juta orang akan mudik,” tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (7/4).

Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 berlangsung selama 12 hari. Yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. Ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19. “Jika ada larangan mudik, orang yang ingin mudik cuma 11 persen. Artinya 27 juta orang. Ini jumlah juga masih banyak,” imbuhnya.

Tujuan mudik yang paling banyak dari Jabodetabek ke Jawa Tengah 37 persen atau kurang 12 juta. Kemudian Jawa Barat 23 persen atau 6 juta dan Jawa Timur. Karena itu, pemerintah menerapkan strategi pelarangan.

“Kemenhub berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Jadi nantinya polisi tegas melarang mudik. Ada 300 lokasi yang disekat. Bapak dan ibu kami imbau jangan mudik. Tetap tinggal di rumah saja,” urainya.

Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapapun, namun masih ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan tetap melakukan perjalanan. Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Yakni bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas. Syaratnya surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon II bagi ASN dan BUMN.

Selain itu, masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan. Syaratnya harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa ada keperluan yang benar-benar mendesak. (jawapos)

Beri komentar :
Share Yuk !