Keraton Agung Sejagat di Purworejo Akan Disegel

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyikapi berita Keraton Agung Sejagat di Desa Pogongjurutengah, Kecamatan Bayan. Pemkab menyatakan akan memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi.

Bupati Purworejo Agus Bastian yang saat ini tengah berada di Jakarta telah mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti aktifitas kelompok ini. Melalui rakor pembahasan yang digelar di Ruang Bagelen, kompleks Setda Purworejo, Selasa (14/1), Pemkab akan memberhentikan aktifitas di keraton.

“Masukan dari beberapa pihak bahwa kegiatan di keraton tersebut akan segera dihentikan sampai dengan nanti seluruh hal yang terkait itu dipenuhi. Seandainya budaya maka aspeknya harus dipenuhi, misal lembaga keormasan maka yang terkait dengan itu juga harus dipenuhi,” kata Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad usai rakor yang dihadiri Forkompinda dilansir dari Kebumen Ekspres.

Keraton Agung Sejagat yang dipimpin oleh pasangan suami istri yakni Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja itu terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/ RW 01, Kecamatan Bayan. Pram menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan.

“Pihak Pemkab dan stakeholder terkait, akan terus mendalami kegiatan di dalam keraton tersebut. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin,” ucapnya.

Undang Sejarawan Purworejo

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama mengatakan, berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keratin Agung Sejagat meresahkan warga sekitarnya dan terindikasi hal ini merupakan suatu penipuan karena dari sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.

“Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo. Nanti akan dipasang garis polisi karena memang tidak ada izin mendirikan bangunan,” kata Rita.

Menurut Rita pihak Keraton Agung Sejagat menyampaikan dalam melakukan kegiatan tidak perlu izin karena sudah mendapat izin dari berbagai negara atau secara internasional. “Namun yang jelas hal ini menyalahi aturan yang ada di Pemkab Purworejo,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas yang mengatasnamakan diri sebagai Karaton Agung Sejagat (KAS) menggegerkan masyarakat Kabupaten Purworejo. Keberadaan komunitas ini diketahui masyarakat luas saat melakukan kirab wilujengan KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Jumat (10/1) lalu.

Kirab digelar digelar cukup mewah hingga menarik perhatian masyarakat menyaksikan. Ratusan pengikut mengenakan pakaian ala keraton berjalan beriringan membawa gunungan diiringi tetabuhan menyusuri jalan desa. Sedangkan pimpinan komunitas diarak menungang kuda.

Pimpinan Keraton Agung Sejagat yang dipanggil Sinuhun diketahui bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitarja dipanggil Kanjeng Ratu. Saat ini komunitas ini diketahui tengah membangun sebuah bangunan padepokan di desa setempat.(ndi)

Beri komentar :
Share Yuk !