Komisioner KPU Berinisial WS Dicokok KPK

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang. WS dicokok karena diduga sudah menerima suap.

“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi Jawapos, Rabu (8/1).

Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.

“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.

Seperti diketahui Komisioner KPU periode 2017-2022 terdiri dari tujuh orang yakni Ketua KPU Arif Budiman dan enam anggota masing-masing Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik. (jawapos)

Beri komentar :
Share Yuk !