Lima Orang Diperiksa Sebagai Saksi dalam Perkara Ekspor CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO), Senin 04 Juli 2022. Mereka menjadi saksi atas lima orang tersangka yaitu Tersangka IWW, MPT, SM, PTS, danLCW alias WH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya mengatakan kelima saksi yang diperiksa masing-masing berinisial R selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI, dan HK selaku PJ. Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, serta BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI,

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Beri komentar :
Share Yuk !