Pasien Positif Corona di Kebumen Meninggal, Salat Jumat Dihentikan Sementara

KEBUMEN – Pemkab Kebumen mengumumkan kasus positif corona yang pertama. Bahkan pasien pertama yang positif corona di Kebumen ini telah meninggal dunia.

Adanya satu warga yang terkena positif corona disampaikan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, saat jumpa pers di Posko penanggulangan covid-19 di Dinas Kesehatan Kebumen Rabu (25/3).

Hadir saat itu, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Dandim 0709 Letkol MS Prawiranegara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Ujang Sugiono, pejabat terkait serta tokoh agama dan masyarakat Kebumen.

Arif Sugiyanto yang juga Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 Kebumen itu menyampaikan, pasien positif corona tersebut meninggal Selasa (24/3). Pasien meninggal dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Yogyakarta. Sebelumnya, pasien sempat dirawat RS Palang Biru Gombong pada 11 Maret. Setelah itu dirujuk ke RS di Jogjakarta pada 16 Maret dan meningga 24 Maret 2020.

Kepastian pasien meninggal karena corona, setelah pada Rabu (25/3), Gugus Penanggulangan Covid-19 Kebumen menerima hasil laboratorium pasien. Arif menambahkan, pasien tersebut sudah dimakamkan namun tidak di Kebumen. “Pasien sudah dikremasi sesuai dengan agamanya di luar Kabupaten Kebumen,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Kebumen bakal menutup sementara tempat usaha pasien tersebut, sekaligus mengkarantina keluarga dan karyawan pasien. Ini dilakukan untuk memotong mata rantai penyebaran corona di Kebumen.

Pasien diketahui memiliki tempat usaha sekaligus apotik di Jl Pemuda, Kebumen.

“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk melakukan karantina mandiri. Toko tempat usaha pasien untuk sementara akan ditutup. Termasuk karyawan akan diminta tinggal di rumah. Nanti seluruh kebutuhannya dipenuhi pemerintah,” imbuh Arif Sugiyanto dilansir dari Kebumen Ekspres.

Selain itu, Arif mengatakan, Pemkab telah melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI agar dapat bersama-sama menanggulangi penyebaran corona. Dalam hal ini warga diminta tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. “Termasuk soal shalat Jumat akan ditiadakan per Jumat (27/3) diganti dengan shalat di rumah,” ujar Arif.

Adapun untuk para ASN di Kebumen, Arif sebagai Ketua Gugus Corona Kebumen telah mengusulkan untuk dapat bekerja dari rumah. Tinggal menunggu keputusan Bupati Kebumen sebagai pengambil kebijakan. Ketua PCNU Kabupaten Kebumen, KH Dawammudin Masdar mengaku mendukung kebijakan dan langkah Pemkab Kebumen. Terkait peniadaan shalat Jumat, Dawam juga meminta warga mematuhinya.
Termasuk bagi umat agama lain di Kebumen, Dawam meminta agar tidak menggelar kegiatan keagamaan dan ibadah yang melibatkan massa. “Dalam hal ini, kami juga meminta ada instruksi dari Bupati atau Ketua Gugus Corona agar kebijakan ini dapat efektif,” ujar Dawam. (fur/cah)

Beri komentar :
Share Yuk !