Puluhan Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lulus Tes ASN, Sekjen KPK Sebut Hasil tes Masih Tersegel

JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut kabar tidak lulusnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah dirancang sejak awal.

“ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5).

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

“Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,” kata Kurnia.

“Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI,” sambung dia.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

“Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara,” ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

“Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia,” tegas Kurnia.

Hasil Tes Masih Tersegel

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa angkat suara soal kabar puluhan pegawai KPK dipecat akibat tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih fungsi status Apratur Sipil Negara (ASN).

Menurut Cahya, kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.

“Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK,” ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (4/5).

Adapun hasil tes merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen sebagai syarat pengalihan pegawai menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.

“Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK,” ucap dia.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut ada sejumlah pegawai KPK dipecat lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke ASN.

Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan Kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK. (riz/fin)

Beri komentar :
Share Yuk !