Puluhan Tahun Buka Ternyata Baksonya Mengandung Daging Babi

TASIKMALAYA – Satpol PP Tasikmalaya melakukan sidak ke sebuah warung Bakso di Jalan Veteran Tasikmalaya. Mereka mendapati laporan dari masyarakat bahwa warung bakso tersebut mencampur daging babi pada baksonya. Padahal warung bakso itu sudah beroperasi puluhan tahun.

Kepala Satpol PP Tasikmalaya, Dedi Tarhedi sebagaimana dilansir dari radartasik mengatakan usai mendapati laporan dia melakukan inspeksi ke lokasi guna melakukan klarifikasi. Saat di lokasi warung tersebut tutup. Namun dari pengakuan anak pemilik kedai, mengakui bahwa ada campuran daging babi sebagai topping pada bakso tersebut

“Untuk mi dan bakso tidak menggunakan babi. Tetapi untuk topping disajikan menggunakan suwiran ayam beserta babi juga dengan minyak,” ujarnya.

Karena mengandung daging babi ini, Dedi mengatakan bakso tersebut sudah tidak halal. Pemilik disarankan memasang label yang bisa dibaca oleh masyarakat, bahwa bakso tersebut tidak halal. Sehingga masyarakat tidak ada yang tersesat. “Padahal sudah buka puluhan tahun dan punya pelanggan tetap,” kata Dedi.

Ia mengatakan masyarakat harus mendapatkan informasi tersebut dan tidak boleh ditutupi, karena hal itu adalah hak dari konsumen. Terkait sanksi dia menyerahkan ke Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan. Karena itu kewenangan dua dinas itu. (yud/ujg/radartasik/fin)

Beri komentar :
Share Yuk !