Selebgram 1 Juta Follower Terekam CCTV Mencuri Tanpa Busana

DENPASAR – Ada-ada saja cara pencuri agar mudah menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Begitu juga yang dilakukan Taufik R Gani, 27. Saat membobol Kantor Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Dauh puri Kelod, Denpasar Barat, pria tersebut terkeam cctv beraksi tanpa sehelai benangpun. Peristiwa tersebut diungkap Polsek Denpasar Barat. Setelah diselidiki, rupanya pelaku merupakan selebgram ber-follower 1 juta yang sempat memamerkan uang curiannya di media sosial.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban Bagus Darma melapor. Korban saat itu menyadari ada yang tidak beres yakni ada kerusakan pada bangunan pegadaian tepatnya pintu baja serta dua kamera CCTV yang terpasang. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak uang Rp 3 juta.

“Kerusakan bangunan fisik akibat dijebol oleh pelaku,” ujar Hendra, Senin (8/8).

Tim Opsnal Polsek Denbar selanjutnya melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, ciri-ciri pelaku oun terungkap, salah satunya memiliki tatto pada lengan.

Baca Juga : Cara Membedakan Galon Oplosan dan Asli, Berikut Ulasannya

Di sisi lain, petugas mendapati ada akun Tiktok @Taufikartistiktok yang memiliki tato identik dengan yang terekam di CCTV. Setelah keberadaannya ditelusuri, pria asal Manado Sulawesi Utara itu dapat diringkus di Jalan Legian, Kuta, Badung pada Kamis (28/7). Sayangnya, ketika diminta untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, Taufik justru berusaha kabur.

Tak mau buronannya melarikan diri, aparat memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolsek Denbar untuk mendapatkan keterangan lebih dalam. Taufik ternyata tercatat sebagai residivis kasus yang sama di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotik. Pelaku mencuri uang majikannya di tempat kerja dan ditangkap karena memamerkan hasil curian itu di Instagram dengan pengikut 1 juta orang.

“Tujuan dia saat itu memang ingin viral, tapi polisi setempat langsung menangkapnya, sekarang akunnya sudah diblokir,” tambahnya.

Selain itu, Taufik sendiri baru saja menghirup udara bebas pada bulan Juli 2022 setelah ditangkap Polsek Ubud atas kasus yang sama. Sementara itu, alasan pelaku suka telanjang saat mencuri, adalah untuk mempermudah gerakannya ketika memasuki ruangan melalui celah sempit.

Baca Juga : Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

Akibat akunnya yang berpengikut jutaan diblokir, dia nekat mencuri lagi karena butuh uang. Apalagi sulit mencari pekerjaan akibat statusnya sebagai residivis. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (baliexpress)

Beri komentar :
Share Yuk !