Pandemi Covid-19 : Carut Marut Strategi Komunikasi Massa Pemerintah (Sebuah Catatan Analisa Psikologi Komunikasi)

HARUN ARROSYID
Mahasiswa Pascasarjana, UIN SAIZU Purwokerto,
Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI)


Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Pandemi Covid-19 yang terjadi tersebut menunjukan ketidaksiapan dengan munculnya varian-varian baru seperti alpha (B.1.1.7), Beta (B.1.351), Gamma (P.1), Delta (B.1.617.2) dan yang terakhir adalah varian Covid-19 Omicron. Ketidaksiapan ini ditandai dengan buruknya penanganan Covid 19 ini.

Maju Mundur kebijakan-kebijakan pemerintah dalam tata kelola penanganan pandemi disebabkan oleh strategi yang diterapkan sejak awal inkonsisten. Program yang di skenariokan oleh Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat, dari mulai Pembatasan Sosial berskala Besar ( PSBB), PSBB transisi, PPKM mikro hingga PPKM level 1 sampai 3.

Istilah-istilah tersebut pada dasarnya memiliki tujuan sama yaitu membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat yang dapat berisiko menyebarkan Virus Covid-19. Perubahan-perubahan harga sweb PCR yang ditetapkan oleh Pemerintah dari Rp 2.500.000 turun Rp 900.000 hingga saat ini Rp 300.000. Perubahan kebijakan Pemerintah juga terjadi pada syarat perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup memakai antigen.

Selain itu, masa berlaku Sweb PCR sesuai Inmendagri Nomor 55 tahun 2021 yang awalnya berlaku H-2 berubah menjadi H-3. Inkonsistensi kebijakan terakhir yang di lontarkan tentang pembatalan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru seperti yang disampaikan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) lewat keterangan tertulis nya yang dimuat pada hari Rabu, 17 November 2021 mengatakan bahwa selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3.

Sehingga akan ada keseragaman secara Nasional. Masyarakat dengan berbagai tanggapan atas pernyataan tersebut, sudah bersiap menjelang penerapan PPKM level 3 Nasional tersebut, namun tiba-tiba dibatalkan melalui Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, yang mengatakan bahwa Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika juga ikut mengeluarkan pernyataan klarifikasi bahwa pernyataaan Muhadjir bukanlah keputusan resmi pemerintah. Ketidakseragaman pernyataan-pernyataan Pejabat Pemerintah tersebut membingungkan masyarakat dan berisiko menimbulkan tidak aware nya masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah yang akan datang. Masyarakat menilai pemerintah labil dalam memutuskan kebijakan selama pandemi Covid-19.

Kehadiran komunikasi massa melalui media sosial membantu masyarakat bertukar informasi dengan mengakses berbagai informasi, termasuk informasi tentang penanganan pandemi Covid-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah. Dalam melakukan komunikasi massa, kita perlu memperhatikan transmisi yang berarti akutrat dan mudah dipahami oleh penerima pesan, konsistensi yang berarti informasi yang diberikan konsisten, tidak berubah-ubah dan kejelasan pesan.

Salah satu bentuk konsistensi adalah adanya narasi tunggal tentang kondisi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui komunikasi massa. Setiap pernyataan lembaga atau pejabat pemerintah seharusnya tidak menyangkal pernyataan atau kebijakan lembaga lainnya, serta mampu secara cepat mengelola isu yang beredar.

Sampai saat ini, kemampuan pemerintah dalam mengelola isu seputar Covid-19 melalui komunikasi massa yang dilakukan baik pencegahan, penanganan maupun kebijakan belum seutuhnya berjalan dengan baik. Masyarakat sering kali disuguhi dengan kesimpangsiuran informasi kebijakan pemerintah sehingga menimbulkan kesan adanya ketidaktegasan atau ketidakkonsistenan antara lembaga bahkan antar pejabat pemerintah.

Masyarakat menilai Pemerintah belum memiliki perencanaan yang matang dan belum memiliki manajemen komunikasi massa yang mampu meciptakan suasana psikologis yang menenangkan dalam menghadapi krisis pandemi Covid-19. Hal ini membuktikan bahwa tujuan komunikasi massa Pemerintah juga belum tercapai dengan optimal dan maksimal. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !