10 Desa di 5 Kabupaten Ajukan Venue FFP

PURBALINGGA-Sepuluh desa di lima kabupaten wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) telah mengajukan diri sebagai venue Festival Film Purbalingga (FFP). Hal tersebut disampaikan Nanki Nirmanto, Direktur FFP saat dihubungi via telepon, Rabu (22/6/2022).

Nanki mengatakan, geliat FFP masih diminati oleh publik salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai tempat diadakannya FFP atau pagelaran pertunjukan film. Menurutnya, sejak pandemi pegiat film di Banyumas Raya sulit untuk mengembangkan kreasi karena pembatasan yang ada.

“Sejak pandemi pegiat film sulit untuk berkreasi. Sekarang seiring dengan pelonggaran mereka sudah mulai lagi dan ada 10 desa dari 5 kabupaten sudah mengajukan diri sebagai venue,” katanya.

Dia menambahkan, jika hingga hari-H ada banyak desa yang mendaftarkan diri sebagai venue pemutaran film maka pihaknya akan melakukan kurasi terlebih dahulu. Kurasi tersebut meliputi kesiapan panitia lokal mulai dari perizinan, keamanan dan estimasi peserta yang akan mengikuti perhelatan itu.

“Biasanya pelajar dari SMA/SMK yang ada di Banyumas raya akan banyak mengikuti,” imbuhnya.

FFP yang akan diadakan pada 6 Agustus hingga 3 September tersebut akan ditempatkan pada 3 titik di masing-masing kabupaten. Bagi desa yang ingin mengajukan diri sebagai venue, dipersilakan untuk membuka website FFP dan membuka menu layar tancap.

“Silakan membuka website kami. Lalu pilih menu layar tancap untuk mengajukan diri,” pungkasnya. (LL/Kominfo).

Beri komentar :
Share Yuk !