190 Kilometer Jalan di Purbalingga Rusak

BELUM DITANGANI : Jalan yang rusak belum bisa tertangani semua pada tahun ini. Sebab, anggaran APBD yang terbatas.

PURBALINGGA – Total ruas jalan yang rusak di Kabupaten Purbalingga adalah sepanjang sekitar 190 kilometer. Namun, belum semua jalan yang rusak tersebut bisa tertangani pada tahun ini. Sebab, anggaran yang dialokasikan di APBD Kabupaten Purbalingga tanun anggaran 2021 ini, terbatas.


Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudiyanto mengatakan, sejumlah jalan yang ruask tersebut terdiri dari beberapa kategori. Yakni, rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Ketika disinggung, berapa rencana panjang jalan yang akan diperbaiki, tahun ini? Dia masih belum bisa membeberkannya. “Untuk pemeliharaan jalan tahun 2021 sekarang masih dalam perencanaan teknis. Sehingga, belum diketahui panjang jalan yang bisa tertangani,” ujarnya.


Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali melakukan refocusing anggaran pada tahun ini. Refocusing anggaran dilakukan, untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Sementara itu, rencananya sejumlah jalan akan diperbaiki tahun ini. Diantaranya, Penican-Linggamas sepanjang 1,5 kilometer dengan beton. Karangjambu-Ponjen sepanjang 2,2 kilometer. Pelebaran jalan Pagerjirak-Karanggedang sepanjang 4,5 kilometer. Serta, pelebaran dan overlay hotmix Jalan Karangmoncol-Rajawana sepanjang 5,3 kilometer. Sebelumnya, sebelum kembali dilakukan refocusing anggaran, dalam APBD 2021 dialokasikan anggaran Rp 68 miliar untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan.


Anggaran sebesar itu sebenarnya dinilai masih belum mencukupi untuk kebutuhan perbaikan seluruh ruas jalan kabupaten yang rusak. Kerusakan jalan yang cukup banyak tersebut, menurutnya, karena anggaran perbaikan jalan yang dialokasi pada tahun tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp 30 miliar.


Sedangkan pada tahun anggaran 2021, baru dialokasikan anggaran cukup besar senilai Rp 68 miliar. Dengan anggaran yang dinilai masih terbatas, akan berupaya melakukan penanganan kerusakan jalan agar hasilnya bisa maksimal. Antara lain, kerusakan jalan yang masih masuk dalam kondisi ringan dan sedang maka dilakukan pemeliharaan rutin. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !