Bupati Tiwi Dampingi Mensos, Kunjungi Anak Korban Asusila

PURBALINGGA- Menteri Sosial, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan ke rumah seorang anak perempuan yang menjadi korban asusila di Kabupaten Purbalingga, dan dalam kunjungannya tersebut didampingi oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), pada Kamis (9/3/2023).

Kunjungan Menteri Risma dilakukan dengan tujuan memberikan bantuan serta berdiskusi dengan keluarga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait tindakan asusila yang menimpa anak perempuan yang masih berusia 6 tahun tersebut.

Meskipun kunjungan Menteri Risma berlangsung singkat, yakni hanya sekitar 1 jam, ia memberikan bantuan berupa mainan bagi korban serta bantuan untuk keluarganya yang saat ini mengasuhnya.

Bupati Tiwi menyatakan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan Menteri Risma, yang memberikan dukungan dan semangat bagi korban.

Selain memberikan bantuan, Menteri Risma juga menugaskan jajarannya untuk memberikan pendampingan secara komprehensif terhadap korban dan memperhatikan tumbuh kembangnya.

Hal ini merupakan upaya dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa di masa depan.

Bupati Tiwi juga mengambil langkah antisipatif dengan menggencarkan program Desa Ramah Perempuan dan Anak yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kelembagaan Desa Ramah Perempuan dan Anak ini akan menjadi wadah komunikasi bagi seluruh elemen di tingkat desa untuk mendukung program-program pencegahan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Bupati Tiwi telah menginstruksikan Kadinsos untuk segera membentuk kelembagaan tersebut di seluruh kelurahan dan desa di Purbalingga.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, menyatakan bahwa proses penyidikan terkait kasus ini masih berlangsung.

Pelaku, MS (24), yang merupakan kekasih WN (40), ibu kandung korban, telah diamankan polisi pada akhir Februari 2023. Pelaku diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Beri komentar :
Share Yuk !