Desa Mulai Dirikan Posko, PPKM Skala Mikro Berlaku

BANGUN POSKO : Warga Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang mulai membangun Posko pemantauan Covid di desanya

PURBALINGGA–Sejumlah desa di Purbalingga mulai mendirikan Posko. Langkah ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro sebagaikana Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021.

Seperti yang terpantau di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang. Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil Kaligondang, Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang, perangkat desa dan masyarakat mulai menyiapkan posko. Rencananya posko ini berfungsi sebagai posko pemantauan.

Batituud Koramil 02/Kaligondang, Pelda Subari mengatakan pembuatan posko oleh desa-desa di Kecamatan Kaligondang merupakan tindak lanjut Rakor yang digelar di tingkat kecamatan.

“Di tingkat kecamatan kemarin telah dilaksanakan rakor untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Mikro. Saat ini implementasinya sudah mulai dilaksanakan sampai tingkat desa,” ungkapnya.

Menurutnya posko tingkat desa pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan.
Posko tingkat desa berfungsi sebagai pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19. Pelaksanaanya diketuai oleh kepala desa dibantu perangkat dan mitra desa. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan. (sf)

Beri komentar :
Share Yuk !