Dinkes Sebut tak Ada Penolakan Vaksin

PURBALINGGA – Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mengklaim pelaksanaan vaksin tahap pertama bagi tenaga kesehatan berjalan lancar. Sampai saat tidka ada penolakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung, Kamis (28/1) mengatakan sasaran vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga adalah 3.052 nakes. Namun, saat registrasi ulang hanya ada 3.012 nakes yang memenuhi syarat. Total nakes yang sudah divaksin, Senin (28/1) hingga pukul 16.00 WIB adalah 1.975 nakes atau sudah mencapai 65,6 persen. “Vaksinasi selesai pada Kamis. Sebab ditarget hari Kamis selesai,” jelasnya.

Selanjutnya, vaksinasi kedua tahap I akan dilaksanakan 14 hari setelah vaksinasi pertama diberikan. “Sedangkan untuk selanjutnya, vaksinasi untuk masyarakat umum lainnya akan dijadwalkan kemudian. Kami masih menunggu jadwal,” lanjutnya. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah menyiapkan sanksi kepada nakes yang menolak untik divaksin. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sudah tertuang ancaman sanksi-nya. Hal itu, diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga Imam Wahyudi kepada Radarmas, Kamis (28/1). “Akan ada sanksinya. Tentuanya ada tahapan pemberian sanksinya,” ujarnya. Dia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan terakhir yang diterima olehnya, tak ditemukan penolakan vaksinasi oleh nakes. (tya)

Beri komentar :
Share Yuk !