Disdukcapil Layani Ratusan Pemohon Online dalam Sehari

PURBALINGGA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, dengan mendekatkan melalui layanan online. Masyarakat tidak perlu keluar rumah. Namun bisa mencetak sendiri Dokumen Kependudukan dari rumah, kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Faturrohman menjelaskan, sejumlah pelayanan daring melalui aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga yang dapat diunduh melalui Google Play di Android. Pada aplikasi ada menu pelayanan pengurusan Kartu Keluarga, e-KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang kependudukan dan update data untuk pelayanan perbankan, BPJS, sensus penduduk.

Lebih lanjut dikatakan, setiap permohonan wajib menyertakan nomor ponsel dan alamat email. Karena nantinya secara otomatis akan diberikan password melalui email ataupun no seluler.  Sedangkan untuk mencetak dokumen, dengan kertas HVS putih A4 80 gram sesuai ketentuan pasal 12 Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

Fatur menambahkan, bagi pengguna surat keterangan (suket) pengganti sementara e-KTP sudah bisa mengambil e-KTP. Yaitu dengan berkoordinasi melalui pemerintah desa dan kecamatan. Sebelumnya, pemegang suket dari Mei tahun 2019 sampai akhir Desember 2019 mencapai 48 ribu orang, dan hingga awal Januari 2020 belum bisa mendapatkan e-KTP. Pasalnya, keterbatasan blangko yang dikirim dari pemerintah pusat. Meski demikian, tanggungan tersebut perlahan teratasi setelah blangko mulai dikirim bertahap.

“Sebanyak 38 ribu e-KTP dari antrean tahun lalu sampai dengan pertengahan Januari 2020 akhirnya bisa dicetak. Selanjutnya dari pertengahan Januari sampai 17 Februari permintaan terus bertambah lagi mencapai sekitar 22 ribu, dan saat ini sudah bisa tercetak semua.

“Masyarakat yang sudah perekaman dan masih pegang surat keterangan, semua sudah dicetak. Silakan diambil di setiap kecamatan. Saya pastikan masyarakat yang sudah rekaman e-KTP tahun 2019 yang lalu semua sudah dicetak. Silakan diambil di kecamatan masing-masing dan gratis,” terangnya.

Sementara itu, masyarakat sudah semakin familiar dengan pelayanan online. Dalam sehari rata-rata masyarakat pemohon yang memanfaatkan pelayanan menggunakan aplikasi optima maupun WA semakin banyak. “Sehari masih bisa melayani 100-200 pemohon,” ujarnya. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !