Dua Wanita dengan Enam Lelaki Asik Pesta Miras Dipinggir Jalan, Berakhir Digelandang ke Polsek Bukateja

PURBALINGGA – Dua orang wanita dengan enam pria asik menenggak miras jenis tuak di pinggir jalan dDesa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga, Selasa 21 Maret 2023 malam.

Kegiatan yang tak lazim tersebut jelas mengganggu ketertiban umum. Miras kerap menjadi pemicu kericuhan maupun tindak kriminal lain.

Beruntung pemuda yang sedang pesta miras tidak sempat berbuat nyeleh, sebab mereka terjaring razia Polsek Bukateja.

Delapan pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bukateja, dengan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.

Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan saat pihaknya melaksanakan patroli mendapati adanya segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.

“Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik,” jelasnya.

Dari delapan pemuda enam orang berjenis kelamin laki-laki, masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18). Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.

Menurut Kapolsek, setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan.

“Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan,” pungkasnya.

Beri komentar :
Share Yuk !