Logistik Pemilu Sesuai Tahapan

PURBALINGGA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga terus berbenah. Mereka memastikan logistik pemilu Bupati dan Wakil Pupati Purbalingga sesuai tahapan.

Komisioner KPU Bidang Partisipasi Masyarakat SDM dan Kampanye, Andri Supriyanto mengatakan Pilbup Purbalingga akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pada November ini adalah puncak persiapan logistik. Mulai dari surat suara, formulir, kotak suara, dan kelengkapan pendukung lainnya.

“Sebagai informasi bahwa saat ini, kotak suara sudah tersedia, sedangkan surat suara dalam pencetakan di PT Purabaru Tama, Kudus yg di rencanakan dalam minggu ini bisa dikirim ke KPU Purbalingga,” kata dia

Sedangkan logistik dalam proses produksi, lanjut Andri adalah formulir berhologram, tinta, cableties, buku panduan, alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, sampul, segel, alat dan alas coblos, tanda pengenal KPPS, ATK, karet pengikat, kantong plastik, stiker label kotak suara, stiker nomor kotak, salinan DPT, gunting kecil, penghapus cair, serta pipet tetes tinta.

“Kami juga sudah menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistik, maupun management sortir surat suara, paking, dan distribusi logistik,” kata Andri.

KPU Purbalingga juga sudah menjadwalkan pengaturan logistik. Tanggal 17 November pengesetan kotak surat suara, sortir surat suara (21/11), pengepakan dijadwalkan 23 November hingga 4 Desember, sedangkan distribusi logistik dari KPU ke PPK akan dilaksanakan 5 Desember, sedangkan dari PPK ke PPS dijadwalkan 6 sampai 7 Desember, dari PPS ke TPS tanggal 8 Desember.

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan dalam acara diskusi mengatakan bahwa protokol kesehatan diterapkan saat pemungutan suara. Dalam pilkada nanti, ada beberapa upaya untuk memastikan pencegahan covid-19. Antara lain, pemilih per TPS paling banyak 500 untuk mengurangi kerumunan. Selain itu, KPPS harus sehat dari Covid-19, ada pengaturan kedatangan, suhu tubuh sehat 37,3, wajib pakai masker, pakai sarung tangan sekali pakai saat mencoblos, pengaturan kedatangan, sterilisasi paku, dan tinta tidak dicelup tapi ditetes menggunakan pipet. “Pada pilkada kali ini, bagi pemilih yang sudah mencoblos tidak mencelupkan jarinya ke tinta, melainkan ditetes dengan pipet tetes,” kata dia

Selain itu di tempat pemungutan suara juga tempat khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37,3 derajat celsius atau lebih. Ia melanjutkan mekanismenya setiap pemilih yang datang ke TPS akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada pemilih yang suhu tubuh mencapai 37,3 derajat Celsius atau lebih, maka akan diarahkan memilih di TPS khusus terpisah dengan TPS umum. (mas/tom)

SAMB: Ada Bilik Khusus Bagi yang Bersuhu Tinggi

Beri komentar :
Share Yuk !