Objek Wisata Sariland Turut Terangkat Menjadi Agrowisata

ANGKAT POTENSI WISATA: Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan memiliki agrowisata edukasi Sariland. Keberadaan TMMD Reguler Kodim Purbalingga diharapkan bisa mengangkat potensi wisata dan ekonomi di desa ini.

PURBALINGGA – Objek Wisata Sariland adalah agro wisata yang terletak di Dusun Pagersari Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.

Obyek wisata ini memiliki daya pikat potensi wisata dengan pemandangan bukit di belakang hamparan pertanian. Selain itu juga memiliki daya pikat berupa spot foto yang indah dan dikelilingi danau serta kolam pemancingan.

Pihak Desa Tumanggal menamai kawasan ini sebagai Agro Wisata Edukatif Sariland.

Kawasan ini kebetulan juga berada tepat di titik nol pelaksanaan TMMD Reguler ke-110 Kodim 0702/Purbalingga yang baru saja memulai kegiatannya melalui pra TMMD, Rabu (17/2/2021).

Dimulainya sosialisai Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Purbalingga ini membuat Sariland juga semakin terangkat, kian dikenal dan membuat penasaran masyarakat.

Di agro wisata ini juga sering dijadikan lokasi memancing dan foto-foto oleh para traveling yang menyukai keindahan alam. Selain itu para pecinta hasil bumi yang fresh juga sering mendatangi area ini. Sebab di area ini terdapat 20 hektare lahan holtikultura. Namun saat ini baru dapat termanfaatkan 11,5 hektare diataranya untuk tanaman bawang merah, cabai, terong, pepaya, bayam, pare dan sebagian kecil semangka serta melon.

Babinsa Tumanggal Serma Heri Imam S mengatakan Sariland tepat berada di titik nol lokasi TMMD Reguler ke-110. Sehingga dapat ikut mengangkat potensi objek wisata tersebut.

“Melalui TMMD Reguler ke-110 wisata ini diharapkan semakin terangkat dan dikenal masyarakat luas. Walaupun obyek wisata ini sempat terhenti akibat bencana tanah bergerak dan adanya pandemi, tetapi secara bertahap akan siap untuk dibuka kembali apa lagi dengan adanya jalan penghubung melalui program TMMD yang akan memudahkan akses masyarakat menjangkaunya,” ungkapnya.

Harapannya Sariland akan lebih dikenal publik sehingga dapat menarik wisatawan luar daerah. Kee depan juga dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

“Jika dikenal umum melalui publikasi TMMD Reguler ke-110 Kodim Purbalingga, maka masyarakat yang menjual apa saja di lokasi sekitar objek wisata akan laku sehingga perekonomian akan meningkat,” tambahnya. (sf/pendim/0702)

Beri komentar :
Share Yuk !