Pasangan Oji-Jeni 1, Tiwi-Dono 2 pada Pilkada Purbalingga

PURBALINGGA – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga mengambil nomor urut dalam Pilkada 2020 di Aula KPU Purbalingga, Kamis (24/9). Dalam pengundian nomor urut tersebut pasangan Muhammad Sulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni) mendapat nomor 1. Sedangkan pasangan Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono (Tiwi-Dono) nomor urut 2.

Pasangan Oji-Jeni tidak mengambil sendiri undian nomor, dikarenakan kondisi kesehatannya. Keduanya diwakilkan Ketua DPC PKB, Miswanto dan Ketua DPC Gerindra, Adi Yuwono

Pada proses awal, calon wakil bupati diperkenankan untuk mengambil nomor untuk menentukan pengambil pertama dalam pengundian nomor urut. Adi sebagai wakil dari Jeni mendapat angka yang lebih kecil ketimbang lawannya Sudono. Sehingga untuk pengambil pertama dimulai dari pasangan Oji-Jeni yang akhirnya memperoleh nomor urut 1 dan pasangan Tiwi-Dono mendapat nomor urut 2.

Atas perolehan nomor undian tersebut kedua paslon menyatakan telah sesuai dengan apa yang diharapkan. “Perolehan nomor urut ini sesuai dengan apa yang kami harapkan,” kata Miswanto.

Kampanye Menimbulkan Kerumunan Dilarang

Menurutnya, pihaknya tetap optimistis bisa memenangkan Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang dengan dukungan sejumlah partai pendukung dan masyarakat Purbalingga. “Kami tidak memasang target kemenangan, namun kami optimis bisa menang,” katanya.

Terkait kondisi Oji-Jeni, Miswanto menjelaskan, keduanya tidak mengikuti pengundian nomor urut dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang baik. “Keduanya (Oji-Jeni) masih sakit. Kondisinya masih dirawat, yang jelas sudah ada surat keterangan dari dokter dan surat mandat,” katanya.

Sama halnya dengan Tiwi-Dono yang optimis bisa menang dengan nomor urut tersebut. “Nomor 2, tentu senang. Ini sesuai dengan apa yang menjadi keinginan karena juga dengan yang diharapkan,” kata Tiwi.

Ia berharap dengan nomor tersebut bisa membawa keberkahan dan kemenangan bagi pasangan Tiwi-Dono. Ia juga menginginkan pesta demokrasi ini, sampai pada masa pencoblosan bisa berjalan lancar, aman, bermartabat dan berintegritas.

“Serta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Sehingga tetap bisa menekan angka Covid-19 di Purbalingga

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, dalam masa pandemi covid-19, maka dalam penundian nomor urut calon, yang hadir dalam ruangan sangat di batasi. Yaitu pasangan calon 2, KPU Kabupaten 5 orang, Bawaslu 2 orang, LO 1 orang.

“Hal ini mendasari PKPU 13 Tahun 2020, sehingga jumlah yg hadir dalam ruangan hanya 13 orang. Hal ini demi menjamin protokol kesehatan,” katanya.

Menurutnya, demi memenuhi kehausan Publik akan acara hari ini, maka acara disiarkan secara live di yotube dan mendsos KPU Purbalingga. “Hasil pengundian, Pasangan Oji-Zaini mendapatkan nomor undi 1Pasangan Tiwi-Dono mendapatkan nomor undi 2,” katanya.

Untuk masa kampanye, kata dia, menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang terbaru, ketentuannya meniadakan adanya rapat umum dan kegiatan yang dilarang seperti hiburan, perlombaan, konser musik. Sehingga hanya pertemuan tatap muka, pertemua terbatas.

“Kegiatan kampanye yang sifatnya menimbulkan kerumunan menjadi tidak ada dalam ketentuan yang baru. Jadi menguatamakan di media daring dalam melakukan kampanye,” katanya. (mas)

SAMB: Peserta Pengundian Dibatasi

Beri komentar :
Share Yuk !