Pekerja Proyek Kampus UIN Saizu Purbalingga Terlibat Pencurian, Korbannya Rekan Sesama Proyek

PURBALINGGA – Pria di Purbalingga ditangkap polisi karena melakukan tiga kali pencurian di komplek pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Tersangka, SD (24) yang merupakan salah satu pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus, mencuri barang-barang milik temannya yang bekerja di proyek tersebut, termasuk telepon genggam dan rokok elektrik atau vape.

Korban-korban pencurian adalah Rahmat Hidayat (27), Sutrisno (28), dan Ahmad Sukron (19).

Korban pencurian yaitu Rahmat Hidayat (27) warga Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Selanjutnya Sutrisno (28) warga Desa Bongkot, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo dan Ahmad Sukron (19) warga Desa Sokokidul, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Tersangka diamankan saat akan menjual salah satu barang curian dan mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali.

“Tersangka melakukan pencurian di lokasi tersebut pada 17 Februari 2023, 26 Februari 2023 dan 8 Maret 2023,” ungkap Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan di Mapolres Purbalingga, Kamis (30/3/2023).

Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam, rokok elektrik, tas, dan dokumen pembelian. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Purbalingga.

Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan memiliki banyak hutang sedangkan gaji bekerja di proyek dibayarkan tiap dua minggu sekali.

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Purbalingga menyatakan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di pembangunan Kampus 2 UIN Saizu.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mengamankan barang-barang berharga agar tidak menjadi sasaran pencurian. Selain itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Kasus pencurian yang terjadi di lokasi pembangunan kampus bukanlah hal yang baru.

Sebelumnya, kasus pencurian di lokasi proyek pembangunan telah terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar agar kasus pencurian dapat diminimalisir.

Beri komentar :
Share Yuk !