Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi saat Malam Hari

OPERASI YUSTISI : Petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Jalan raya Kejobong.

PURBALINGGA- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong petugas gabungan Koramil 07/Kejobong, Polsek Kejobong dan Satpol PP Kecamatan Kejobong melaksankan operasi yustisi prokes pada malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Kejobong , Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (14/02/2021).

Anggota Koramil 07/Kejobong, Serda Rudi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kejobong. Yaitu merazia warga yang tidak memakai masker,” katanya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih di dapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Masih ada 7 orang yang tidak memakai masker. Kepada mereka di data dan diberikan edukasi tentang bahaya penularan Covid-19 serta di minta untuk tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.

Petugas gabungan berharap dengan sering dilakukan Operasi Yustisi Prokes pada siang dan malam hari, warga menjadi sadar akan kesehatanya dan selalu ingat untuk mematuhi protokol kesehatan. (sf/tom)

Beri komentar :
Share Yuk !