PKL Musiman di Kabupaten Purbalingga Sulit Dibersihkan

PURBALINGGA-Zona larangan sulit steril total dari Pedagang kaki Lima (PKL) musiman. Hal itu diakui oleh pihak Sat Pol PP Purbalingga.

Menurut Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Purbalingga, Revon Hapriandiat, PKL musiman selalu bertambah secara significant menjelang malam pergantian dan event-event massal.

Meski begitu, PKL di luar lokasi peruntukkan sesuai Perbup Nomor 94 Tahun 2019 tetap mulai ditertibkan, per Senin 26 Desember 2022 ini.

“Kami memberi toleransi hingga acara selesai, baru ditertibkan,” jelasnya.

Dikatakan Kepala Sat Pol PP, pihaknya masih memakai hati nurani. “Untuk PKL musiman, kami kewalahan untuk langsung mensterilkan ketika sedang ada kegiatan massal,” tegasnya.

Untuk menertibkannya, Sat Pol PP berencana menggandeng Disperindag sebagai pembina PKL se Kabupaten Purbalingga.

“Perintah Bupati Purbalingga, PKL yang diluar zona diizinkan untuk hari ini. Sudah didata serta diminta meninggalkan zona larangan itu,” bebernya.

Ia dan jajarannya melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang mangkal menggunakan zona larangan dan berpotensi mengganggu lalulintas jalan raya.

“Sementara kami data bersama Dinperindag, jika tetap membandel, maka bisa kami amankan barang bukti lapak mereka,” katanya. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !