PURBALINGGA – Dua orang yang mengancam sopir bus pariwisata dengan senjata tajam telah ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga, Jawa Tengah.
Kepala Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi Era Johny Kurniawan, mengakui bahwa aksi pengancaman sopir bus pariwisata tersebut terjadi pada hari Minggu (12/3) sekitar pukul 01.00 WIB dan direkam oleh kamera sehingga videonya viral.
Peristiwa ini terjadi ketika bus pariwisata melintas di depan SPBU Padamara menuju Jalan MT Haryono, Purbalingga.
Pada saat yang sama, sebuah mobil Etios warna putih berpelat nomor F-1339-KQ melintas dengan membawa empat orang yang baru keluar dari salah satu tempat hiburan dalam kondisi mabuk.
Penumpang mobil tersebut merasa tersinggung karena jalan ditutupi dan menghadang bus tersebut.
Dua orang turun dari mobil Etios dan menghampiri sopir bus. Salah seorang dari mereka membawa senjata tajam sejenis parang yang diacung-acungkan dan dipukulkan ke kaca depan bus.
Mereka meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada sopir bus, tetapi hanya diberi Rp200.000.
Setelah mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku pada hari Senin (13/3).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap terdiri atas MN (42) warga Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Purbalingga, dan AD (28), warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu mobil Etios warna putih berpelat nomor F-1339-KQ, satu bilah parang, dan uang yang diminta dari sopir bus. Kapolres Purbalingga mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni JM dan BD.
Terhadap kedua pelaku yang ditangkap, polisi menjatuhkan dakwaan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau warga Purbalingga yang melihat atau menjadi korban premanisme agar tidak ragu untuk melapor ke nomor 110.
” Jika ada aksi premanisme masyarakat jangan ragu untuk melapor, kita pasti tindak tegas, ” terang Kapolres.