Produksi Merosot, Ratusan Karyawan Rambut di PHK

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan rambut PMA dan PMDN di Purbalingga, Kamis (10/10).

Pada saat pertemuan, bupati meminta perusahaan bisa menyelesaikan semua persoalan dengan tahapan yang ada. Sesuai surat edaran bupati, pengusaha bersangkutan harus taat aturan, mulai dari upah, dan kesepakatan yang sudah ada di internal perusahaan dengan karyawannya.

“Kami sempat mendapatkan informasi di media sosial ada persoalan yang diduga terkait jam lembur. Persoalan itu sudah terselesaikan di tingkat internal. Pengusaha sudah diminta memenuhi hak karyawan dengan upah lembur dan meliburkan karyawan pada keesokan harinya,” tegasnya, kemarin siang.

Bupati menyadari, pemerintah sebagai regulator harus bisa membuat upaya agar tidak ada permasalahan hubungan industrial di Purbalingga. Sehingga saat persoalan sudah bisa diselesaikan di tingkat bipartit, maka harus dilaksanakan.

Saat berdialog dengan beberapa petinggi perusahaan rambut dan bulu mata, bupati menerima curhatan dari mereka. Misalnya, sejumlah perusahaan bulu mata palsu mulai mengurangi karyawannya. Permintaan yang merosot dan persaingan dengan Cina disebut sebagi penyebabnya.

Pemilik PT Hyup Sung Indonesia, Song Hyung Keun mengakui, produksi bulu mata palsu di perusahaannya merosot seiring dengan permintaan pasar global yang menurun, karena bersaing dengan Cina. Biasanya rata-rata produksi per bulan 1,3 juta piece, namun saat ini turun hingga 30 persen.

“Mau tidak mau, kami harus mengurangi jumlah karyawan dari 1.900 orang menjadi 1.300 orang,” katanya dihadapan bupati dan pejabat terkait, kemarin.

Song menambahkan, produktivitas tenaga kerja di Cina lebih tinggi dari Purbalingga. Bahkan, mereka cenderung meminta lembur bekerja. Di samping itu, produksi dari Cina juga meningkat tajam karena mentalitas pekerjanya sangat bagus.

Kemudian, dari segi harga, produk dari Cina juga lebih murah dengan kualitas menyerupai produk Purbalingga yang dikerjakan secara manual. Dengan kondisi itu, pihaknya harus menyelamatkan perusahaan. “Sekali lagi, caranya dengan mengurangi karyawan, meningkatkan produktivitas pekerja dan inovasi produk,” katanya.

Sedangkan pemilik PT Indokores Sahabat, Hyung Don Kim mengungkapkan, saat ini perusahaan bisa dikatakan stagnan. Bila kondisi itu berlanjut ditambah ketidaknyamanan situasi dalam menjalankan produksi, diprediksi perusahaan hanya bisa bertahan 5-10 tahun.

“Untuk kompetitor bulu mata palsu bersaing ketat dengan Cina. Sementara untuk wig, dari Purbalingga kualitasnya belum mampu tersaingi,” katanya.

Bupati dan rombongan mengunjungi pabrik rambut Penanaman Modal Asing (PMA) PT Indokores Sahabat, PT Hyup Sung dan PT Sun Chang Indonesia dan satu perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Bintang Mas Triyasa (BMT).

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Drs Agus Winarno MSi, mengatakan, terkait soal jam lembur di salah satu perusahaan rambut dan bulu mata, sebelum mereka lembur, sudah ada pembicaraan untuk sepakat menyelesaikan pekerjaan rumah bersama. Karena harus memenuhi permintaan buyer di luar negeri.

“Kalau secara atutan jelas tidak bisa lembur sampai berjam- jam bahkan sampai pagi. Namun karena ada kesepakatan awal, maka diperbolehkan. Setelah kita mediasi, maka pengusaha harus menunaikan upah lemburnya,” tegasnya. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar