Staf KPU Purbalingga Diswab Massal

PURBALINGGA-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan bagi para penyelenggara pemilu. Untuk memastikan pesta demokrasi tersebut berjalan lancar, seluruh penyelenggara pemilu harus melalui tes swab.

Seperti yang dilakukan KPU Purbalingga, Kamis (22/10). Seluruh pegawai dan staf mulai dari jajaran terbawah hingga komisioner wajib mengikuti tes swab di Aula KPU setempat. “Hal ini kami jalankan sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020.

Swab di wajibkan kepada seluruh Komisioner, Sekratris, dan seluruh staf yang berjumlah 32 orang,” kata Kordiv Parmas, SDM, dan Kampanye,
Andri Supriyanto.

Pilkada sehat kita selamat, kata dia, menjadi prinsip yang ditekankan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.

“Swab ini bertujuan untuk menjalankan protokol kesehatan, dimana sebagai penyelenggara harus dalam keadaan sehat. Sehingga seluruh tahapan di pastikan berjalan dengan lancar,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilbub. Sehingga masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.

“Kami juga programkan untuk seluruh penyelenggara di jajaran kami. Mulai dari PPK, PPS, KPPS, dan petugas Linmas, akan menjalani rapid tes sebelum bertugas di lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan rapid tes bagi KPPS dan Linmas akan diselenggarakan mulai 8 -23 November.

“Apabila dinyatakan reaktif, mereka tidak diganti, tapi wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh gugus tugas covid-19. Bila mereka dinyatakan sehat, maka bisa menjalankan tugas kembali sebagai KPPS maupun sebgai Linmas,” katanya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !