Usai Nyoblos, Tak Lagi Celupkan Jari ke Tinta

PURBALINGGA-KPU Purbalingga melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh anggota PPK se Kabupaten Purbalingga, di Aula KPU setempat, Jumat (13/11).

Dalam menyiapkan SDM di jajaran KPU, khususnya tentang pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari A. Ramzah mengatakan, pada Pilkada Serentak tahun 2020 ini ada banyak perubahan dibanding pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya.

“Selain keharusan menggunakan protokol Covid-19, perubahan paling mendasar adalah jenis-jenis formulir. Seperti formulir C.6-KWK menjadi C. Pemberitahuan; C1-KWK menjadi C. Hasil-KWK,” katanya.

Begitu dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK dan Kabupaten, akan menggunakan Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi). Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih cepat dan akurat.

Sedangkan dalam pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, semua juga dilakukan dengan protokol kesehatan. Ia mencontohkan, seperti pemilih wajib memakai masker, pake sarung tangan, jaga jarak dan cuci tangan.

“Bahkan pemilih setelah melakukan pencoblosan di TPS tidak mencelupkan jari ke dalam tinta, namun hanya ditetesi tinta oleh petugas,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak langsung antar pemilih. Sehingga diharapkan pelaksanaan pemilu kali ini bisa tetap meminimalisir pencegahan penyebaran Covid-19.

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM, & Kampanye, Andri Supriyanto menambahkan, bimtek dilaksanakan secara bergelombang selama dua hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 13-14 November 2020.

“Ini juga sebagai bentuk pelaksanakan protokol kesehatan dalam penyelenggaran pemilu,” katanya.

Penguatan kelembagaan juga disampaikan kepada seluruh anggota PPK. “Sebagai penyelenggara harus menjaga integritas dan netralitas. Karena semua itu menjadi modal awal dalam bekerja. Sehingga apapun yang dihadapi harus sesuai regulasi,” katanya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !