Waktu Tunggu Haji di Jawa Tengah Sampai 62 Tahun

PURBALINGGA – Wacana waktu tunggu nasional jemaah haji tahun 2023 yang cukup panjang membuat Pemerintah Kabupaten Purbalingga bergerak. Pihak pemkab berharap kuota nasional bisa terus bertambah.

Kabag Kesra Setda Purbalingga, Heru Sri Wibowo menjelaskan, banyak hal yang harus diperbaiki terkait waktu tinggu. Apalagi, saat ini saja waktu tunggu Jawa Tengah bisa mencapai 62 tahun.

“Ada pengetatan usia untuk lansia pasca covid 19. Untuk usia 65 tahun ke atas sementara ini tidak boleh diberangkatkan,” katanya , Senin 31 Oktober 2022.

Dikatakan Heru, kuota yang tinggi membuat waktu tunggu menjadi panjang. Waktu tunggu yang sebelumnya 30 tahun saat ini mencapai 62 tahun.

Dia menilai waktu tunggu sebenarnya bukan sebuah masalah, karena asumsinya waktu tunggu pemberangkatan bertambah hanya 50 persen setelah Covid.

“Untuk itu, harapan kami kuota jemaah haji bisa ditambah secara signifikan. Tentunya ini lebih dominan kebijakan pemerintah pusat kepada kementerian terkait di Arab Saudi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk saat ini kuota Kabupaten Purbalingga sementara tetap.

Sembari menunggu ketentuan regulasi dan teknis dari pemerintah pusat.”Dari sebelumnya kuota Purbalingga sampai 600 orang jemaah, kini tak sampai separuhnya,” rinci Heru. (amr)

Beri komentar :
Share Yuk !