Pasar Pagi Karangkobar Akan Ditertibkan, Jam Operasionalnya Diatur

RAPAT : Kabid Perdagangan Haryanto Agus menggelar rapat dengan Forkompinca Karangkobar dan anggota DPRD Banjarnegara dari Karangkobar, Selasa (2/2).

BANJARNEGARA – Keberadaan Pasar Pagi Karangkobar dinilai mengganggu jalan. Sebab pasar pagi ini masih tetap beroperasi saat lalu lintas cukup ramai. Sehingga pasar tersebut akan ditertibkan dengan mengatur jam operasionalnya.

Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Banjarnegara, Ir. Abdul Suhendi melalui Kabid Perdagangan Haryanto Agus mengatakan Pasar Pagi Karangkobar yang dimulai jam tiga sampai jam tujuh pagi mengganggu jalan di Pasar Karangkobar. Sehingga jam operasionalnya akan diatur.

“Jam tiga sampai jam enam pagi, harapannya jam tujuh selesai. Kalau jam tiga sampai jam tujuh, jam delapan baru selesai,” paparnya usai rapat dengan Forkompinca Karangkobar dan anggota DPRD Banjarnegara dari Karangkobar, Selasa (2/2).

Dikatakan, para pedagang di Pasar Pagi Karangkobar ini kebanyakan petani yang langsung menjual hasil panennya. Para petani ini datang ke pasar menggunakan pikulan maupun gendongan.
Menurut dia, keberadaan pedagang ini selama ini “tidak bertuan”.

“Dishub tidak mau menarik retribusi, Indakop juga tidak mau karena itu bukan pedagang,” paparnya.

Sejauh ini ada sekitar 200 orang yang berjualan di pasar tersebut. Angka ini meningkat dari jumlah pedagang sebelumnya sekitar 180 orang. Dia menyebut orang yang berjualan ini merupakan petani dari Karangkobar dan sekitarnya. Berdasarkan rapat ini, untuk sementara para pedagang diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

“Solusi agar terib tapi tidak ada pungutan. sementara pedagang masih tetap di sana. Tapi nanti akan dipasang spanduk yang menekankan bahwa kegiatan disitu tidak boleh ada pungutan atau pungli,” tandasnya.

Dari sisi penertiban, mulai jam tiga sampai jam enam.

“Harapannya jam tujuh selesai. Karena kalau sampai jam tiga sampai jam tujuh, sampai jam delapan,” jelasnya. Dalam rapat ini, juga akan dilakukan penertiban kios liar, termasuk yang berada di eks terminal. “Untuk kios liar, segera dibuat surat teguran,” lanjutnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !