Penerimaan PPPK Pertimbangkan Pengabdian

BANJARNEGARA – Pengabdian di intansi pemerintah menjadi nilai tambah dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPK). Sedangkan dalam seleksi CPNS, penerimaannya murni berdasarkan hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan ada pembeda antara fresh graduate dengan yang sudah mengabdi dalam seleksi PPPK. “Kalau CPNS murni hasil seleksi. Berdasarkan nilai SKD dan SKB, tanpa melihat kriteria pengabdian,” terangnya.

Sedangkan dalam perekrutan PPPK, ada penambahan poin bagi yang sudah masuk dalam data base BKN, masuk dalam Dapodik dan lamanya mengabdi.

“Sudah terdaftar dalam data base BKN itu berarti ada kriteria menambahkan poin. Sudah masuk daftar Dapodik, ada kriteria lebih. Sudah mengabdi berapa lama juga menjadi penilaian lebih. Pemerintah memberikan tingkat keadilan yang seadil-adilnya terhadap pelamar,” urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan pada tahun ini, pemerintah membuka formasi lebih dari satu juta PPPK se Indonesia. Angka ini lebih besar dari formasi CPNS yang dibuka. “Program pemerintah, sesuai dengan kebijakan 70 persen formasi PPPK dan 30 persen formasi CPNS,” lanjutnya.
(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !