Tingkatkan Pendataan, Baznas Gandeng Penyuluh Agama Islam

BANJARNEGARA – Untuk meningkatkan pendataan Zakat, Infak dan Sedekah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara menggandeng Penyuluh Agama Islam. Para penyuluh ini akan menjadi kader penggerak zakat.

Ketua Baznas Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo mengatakan menjelang Idul Fitri nanti, Baznas Banjarnegara akan menyalurkan bantuan sembako di 20 wilayah kecamatan. Di setiap kecamatan akan dipilih 75 warga kurang mampu untuk menerima paket bingkisan. Baznas juga akan menyalurkan bantuan untuk pegawai honorer Pemda.

Baca Juga : Dandim Berkunjung ke RSI Banjarnegara, Ini yang Dilakukan

“Saya mohon bantuannya para Penyuluh Agama Islam untuk mendata warga penerima bingkisan sembako,” kata Sutedjo saat rapat koordinasi yang dihadiri para Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Banjarnegara, di Sasana Adiguna Setda Banjarnegara, Senin (28/3).
Bingkisan yang akan diberikan nilainya Rp. 300 ribu. Isinya beras, gula, minyak, terigu, susu, teh, sirup, dan roti.

Sutedjo dalam arahannya mengingatkan bahwa Banjarnegara masih termasuk lima kabupaten miskin ekstrem di Jawa Tengah. Bahkan ada 58 desa yang masih tertinggal.

“Artinya kita masih harus kreatif dan kerja keras. Situasi ini menjadi PR Bersama bukan cuma pemerintah saja. Untuk itulah Baznas menggandeng penyuluh agama Islam untuk melakukan pendataan, guna membantu pemerintah mengurangi kemiskinan ekstrem,” ungkap Sutedjo.

Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Karsono mengatakan dilibatkannya Penyuluh Agama Islam untuk membantu Baznas adalah sesuai tupoksinya. Penyuluh agama Islam, kata Karsono, memiliki fungsi informatif edukatif, konsultatif sebagai penyuluh masyarakat.

Baca Juga : Persaingan Popda Sangat Ketat

“Tepat jika penyuluh agama Islam jadi kader penggerak Baznas. Penyuluh nanti bisa memasukkan materi tentang pentingnya zakat dalam ceramah maupun sosialisasi kepada warganya,” ungkapnya.
Dikatakan, Menteri BUMN Erik Tohir juga telah memerintahkan kepada BUMN, BUMD, untuk melakukan pengumpulan zakat melalui lembaga yang ditetapkan pemerintah. “Demikian juga organisasi profesi pun agar tidak melakukannya sendiri-sendiri,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan, dilibatkannya para penyuluh agama dalam kegiatan Baznas adalah untuk mengetahui potensi dan kekuatan umat Islam dalam mengumpulkan dan membayar zakat, Infak, dan sedekah. Dana-dana yang dihimpun Baznas akan disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat guna membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !