ATM Tertinggal, AT kuras Rekening Hingga Puluhan Juta

PURWOKERTO – Seorang pelaku pencurian dengan modus transfer uang melalui kartu ATM yang tertinggal berinisial TP, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Rabu (31/5/2023). Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/58/V/2023/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, yang dibuat pada tanggal 31 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi Siswanto, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada hari Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, korban bernama Mohamad Andy Triyono (27), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, melakukan transaksi penarikan uang di gerai ATM Bank Mandiri yang berada di depan kantor OJK Purwokerto, Jalan Gatot Subroto. Setelah menyelesaikan transaksi, korban keluar dari ATM dan pergi ke mobil untuk pulang ke rumah.

Namun, pada saat dalam perjalanan pulang sekitar pukul 13.12 WIB, korban menerima pesan SMS dari layanan Mobile Banking Bank Mandiri. Pesan tersebut memberitahu bahwa uang dalam rekening korban telah ditransfer ke rekening orang lain sebesar Rp 20.000.000,-. Hanya dua menit kemudian, pada pukul 13.14 WIB, korban kembali menerima pesan serupa yang memberitahu bahwa uang sebesar Rp 20.000.000,- juga telah ditransfer dari rekening korban.

Sadar akan adanya transaksi yang mencurigakan, korban memeriksa kartu ATM di dompetnya. Namun, dia menyadari bahwa kartu ATM tersebut tertinggal di gerai ATM Bank Mandiri depan kantor OJK Purwokerto. Korban kemudian kembali ke gerai ATM tersebut untuk mencari kartu ATM yang hilang, namun sayangnya tidak berhasil menemukannya.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Kantor Bank Mandiri KCU Purwokerto. Dari sana, diketahui bahwa ada transaksi keluar dari rekening Bank Mandiri korban sebesar Rp 20.000.000,- yang ditransfer ke rekening atas nama APP, serta transaksi kedua dari rekening korban ke rekening Bank Mandiri atas nama TP, tanpa sepengetahuan korban. Kerugian yang dialami korban akibat pencurian ini mencapai Rp 40.000.000,-.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku TP (30) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-4513-CR, kartu ATM Bank Mandiri milik korban, kartu ATM milik pelaku, serta struk bukti transfer yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku TP akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan layanan perbankan, terutama saat bertransaksi di mesin ATM. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan dan menjaga keamanan kartu ATM serta menjaga kerahasiaan PIN pribadi. Selain itu, jika terjadi kejadian seperti yang dialami korban, segera laporkan ke pihak berwajib dan bank terkait agar langkah-langkah penanganan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

Pihak kepolisian juga terus melakukan koordinasi dengan pihak bank dan institusi terkait lainnya guna meningkatkan keamanan transaksi perbankan. Selain itu, polisi juga akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sekitar gerai ATM untuk mencegah kejahatan seperti pencurian melalui kartu ATM.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak bank untuk terus meningkatkan sistem keamanan dalam layanan perbankan, termasuk dalam penggunaan kartu ATM. Diharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat serta teknologi yang lebih canggih untuk mencegah tindakan kriminal seperti pencurian melalui kartu ATM.

Dalam situasi yang semakin canggih dan kompleks seperti saat ini, kerja sama antara masyarakat, pihak kepolisian, dan lembaga keuangan menjadi sangat penting dalam menjaga keamanan transaksi perbankan. Dengan adanya kesadaran bersama dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kasus pencurian melalui kartu ATM semacam ini dapat diminimalisir dan masyarakat dapat melakukan transaksi perbankan dengan aman dan nyaman.

Beri komentar :
Share Yuk !