Bawaslu Banyumas Tertibkan Ratusan APK

PURWOKERTO – Bawaslu banyumas melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) kali kedua untuk APK yang tidak sesuai dengan keputusan KPU nomor 398 tentang lokasi pemasangan APK pada sabtu 09 desember 2024 di sepanjang jalan protokol.

“Giat ini tidak lain bertujuan untuk menegakan regulasi SK KPU 398 dan surat PJ bupati nomor 270” ujar Yon daryono.

“3 hari yang lalu bawaslu sudah mengirim imbauan dan juga melaksanakan koordinasi dengan parpol tentang wilayah wilayah yang dilarang untuk dipasangi APK. Jadi bagi yang tidak mau menurunkan sendiri maka akan kami turunkan”. ungkap Rani zuhriyah

Diawali dengan apel seluruh personil dihalaman kantor bawaslu. Personil terdiri dari pimpinan bawaslu beserta staf dan 6 Satpol PP yang dikomandani oleh bapak catur.

Rute penertiban start dari kantor bawaslu, Jalan Gatot subroto, jalan jendral sudirman, underpass sampai dengan lampu merah kalibogor, tanjung, jalan bung karno, jalan ragasemangsang, jalan overste isdimab, jalan dr angka .

Karena banyaknya APK yang diturunkan sehingga armada dari satpol PP sudah tidak muat maka giat penertiban dicukupkan hanya sampai lampu merah kalibogor.

Tercatat total keseluruhan 97 APK yang diturunkan terdiri dari baliho besar, sedang, rountek, spanduk dan bendera.

Sementara jajaran panwaslu kecamatan dibeberapa wilayah seperti purwokerto utara, selatan, dan barat juga melaksanakan penertiban serentak.

Tercatat jajaran panwaslu Purwokerto selatan menertibkan 123 APK, Purwokerto barat 134 APK, dan Purwokerto utara 68 APK sedangkan purwokerto timur terjadwal sore ini baru akan melaksanakan penertiban.

Beri komentar :
Share Yuk !