Dikurung 3 Bulan, ODGJ Asal Desa Pekaja Dievakuasi

BANYUMAS – Divisi khusus Forum Relawan Lintas organisasi (FORTASI) Unit penanggulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Banyumas mengevakuasi penderita gangguan jiwa di Desa Pekaja Kecamatan Kalibagor, Senin ( 24 /1 / 2022).

Unit ODGJ Fortasi Banyumas menerima informasi dari anggota Polres Banyumas, terkait adanya penderita gangguan jiwa yang di kurung.

Sapto atau sapaan akrab Saprol yang juga kordinator bidang ODGJ segera menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim relawan mendapati AM (37) dalam kondisi sangat mengenaskan. Ia dikunci dalam sebuah ruangan berdekatan dengan kamar mandi dan sumur. Kondisi AM sangat tidak terawat.

Setelah melakukan pendekatan dan upaya komunikasi, Cici Siti Heriyati selaku terapis TIM ODGJ didampingi Emil, akhirnya berhasil membujuk penderita ODGJ tersebut.

AM Segera di bersihkan dan dimandikan oleh Cici dan Emil untuk kemudian dibawa ke RSUD Banyumas. Atas bantuan Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono malam itu juga guna mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM (37) menderita gangguan jiwa sudah selama 14 tahun. Ia sempat mengenyam pendidikan sampai SLTA. Saat mengalami gangguan jiwa, keluarganya sudah berupaya membawa penderita berobat ke alternatif . Sayangnya upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan tanpa perubahan berarti. Kemudian AM dikurung dalam ruangan oleh keluarganya.

Edy Wahono selaku pembina Fortasi mengungkapkan, ia mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan oleh tim. Apalagi tindakan tersebut murni untk kemanusiaan. Diharapkan, kedepan tim relawan dapat memberikan pertolongan kepada siapapun yang membutuhkan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !