Forum Masyarakat Banyumas Menggugat Kembali Gelar Audiensi

Pastikan Alokasi Anggaran Untuk Pendidikan Agama Non Formal

PURWOKERTO – Forum Masyarakat Banyumas Menggugat kembali melakukan audiensi dengan Pemda Banyumas. Audiensi di gelar di ruang Joko Kaiman Pendopo Sipanji, Selasa ( 3/1/2022).

Forum Masyarakat Banyumas Menggugat yang dipimpin oleh KH Maulana Ahmad Hasan, di temui oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono, Bupati Ahmad Husein beserta jajarannya.

Kali ini Gus Hasan, sapaan Maulana Ahmad Hasan ini, ingin memastikan bahwa pemda Banyumas sudah mengalokasikan anggaran untuk lembaga pendidikan non formal.

“Alhamdulillah, pada hari ini Forum Masyarakat Banyumas Menggugat bertemu Bapak Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan perbup ini sudah ACC tanggal 24 Desember lalu,” kata Ketua Forum Masyarakat Banyumas Menggugat KH. Maulana Ahmad Hasan.

Pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, dengan rampungnya perbup tersebut.

“Saya apresiasi dengan Pak Bupati beserta tim dari Pemda, ini langkah yang baik. Saya yakin mudah-mudahan mereka berpihak pada kepentingan bersama masyarakat,” terangnya.

Meskipun sudah terbit perbup, menurutnya masih harus dikawal. Artinya
dukungan terhadap pendidikan agama non formal harus diutamakan. Apalagi pendidikan agama non formal bagian dari upaya membentuk generasi bangsa.

“Ada beberapa hal poin yang disampaikan. Ada pasal yang berbunyi bahwa anggaran yang akan dikelola untuk membiayai pendidikan non formal ini apabila pemerintah Kabupaten Banyumas mempunyai anggaran yang cukup dan sesuai kemampuan,” paparnya.

Menyoal kemampuan keuangan daerah ia sampaikan, pemerintah daerah mesti mengalokasikan anggaran tersebut dari awal. Dan ia optimis pemerintah daerah punya kemampuan keuangan yang bisa mengakomodir kebutuhan tersebut.

“Jika bunyinya sesuai kemampuan, saya sangat prihatin kalau Banyumas tidak mampu. Kemampuan itu fleksibel, APBD kita itu sampai Rp 2 triliun lebih.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan, pembahasan perbup tersebut dibahas sekitar tiga Minggu. Baru sekitar tanggal 22 Desember pihaknya dipanggil ke biro hukum Jawa Tengah.

“24 Desember 2021 kita tetapkan. Hari ini (kemarin ; red) Isha Allah dan kami undangkan hari ini,” ucapnya.

Terpisah Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, perbup sudah selesai, tinggal nanti dialokasikan anggarannya.

“Kalau di induk sekarang, tidak mungkin karena sudah digedog kita lihat di perubahan. Mampu atau tidak itu relatif. Karena kewajiban dari pemerintah ada yang sangat wajib sekali seperti membayar ASN itu tidak bisa kita hindari, dan layanan dasar itu dulu dipenuhi,” pungkasnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !