Halaqoh Ponpes-Madin Se Banyumas, Bahas Penguatan Peran Pendidikan Pesantren

BANYUMAS – Halaqoh Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyyah yang digelar  Rabithotul Ma’hadil Islamiyaah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banyumas di Ponpes Al Falah, Tinggarjaya, Jatilawang menjadi momentum untuk membahas berbagai topik tentang penguatan pendidikan di lingkup pesantren.

Ketua PC RMI NU Banyumas, H Agus Abdu Munif atau Gus Munif, pada Ahad 13 Agustus 2023, mengungkapkan,  selain ajang silaturahmi, halaqoh kali ini juga membahas tentang rencana strategis penguatan pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Halaqoh itu dihadiri sekitar 200 an ponpes,  ini juga momentum untuk mempererat jejaring dan kekompakan,” kata Gus Munif.

Gus Munif, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang telah mendukung acara ini. Ia menjelaskan bahwa halaqoh tersebut merupakan bagian dari komitmen dan program kerja RMI untuk meningkatkan sinergi antara pesantren serta bertukar informasi dan pemikiran demi kemajuan bersama.

Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyyah, PCRMI NU Banyumas sekaligus peringatan HUT RI KE 78, dihadiri sejumlah tokoh Kyai.

Halaqoh menghadirkan  pembicara Gus Rozin dan Gus Lukman Haris Dimyati. Gus Rozin merupakan mantan Ketua PW RMI Jawa Tengah dan saat ini menjabat Majelis Masyayikh.

Gus Lukman Haris Dimyati dari Ponpes Termas menyampaikan tema ‘Al Harokah Barokah’.

Pada acara tersebut, KH Lukman Haris Dimyati atau Gus Lukman dari Ponpes Termas memancing tawa dengan pertanyaan ‘gojlok’ kepada kiai, gus, ning, dan perwakilan madrasah diniyah.

Dalam halaqoh tersebut, KH Maulana Ahmad Hasan atau Gus Hasan bertindak sebagai moderator. Ia juga memberikan sentilan lucu dengan menyebut Gus Lukman dengan nama panggilan ‘Gus Luky’ serta mengomentari statusnya sebagai mantan pengurus PBNU yang “tidak dipakai” saat ini.

Gus Lukman menjelaskan bahwa era pesantren saat ini berbeda dengan masa lalu. Antusiasme memondokkan anak dewasa kini sangat tinggi, dan gerakan ‘ayo mondok’ yang pernah ia koordinatori beberapa tahun lalu memberikan dampak signifikan.


Dukungan dari Undang-Undang Pesantren juga memperkuat status formal pendidikan pesantren, seperti ijazah pesantren dan kurikulum kitab kuning yang kini diakui oleh negara.

Gus Lukman juga mengakui adanya beragam model pendidikan pesantren yang mendapatkan legalitas. Ia menyebut pendidikan diniyyah formal (PDF), muaddalah, hingga ma’had aly yang merupakan perguruan tinggi pesantren. Anak-anak generasi milenial dan Gen-Z yang kini mondok memiliki tuntutan yang berbeda, termasuk pemahaman bahasa mandarin dan Inggris.

Gus Lukman berpendapat bahwa pesantren seperti Ar Risalah (Lirboyo) telah menjadi lembaga yang visioner. Ia juga menyatakan bahwa saatnya pesantren menjadi tempat untuk mengajarkan bahasa-bahasa internasional dan menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.


Halaqoh ini dianggap sebagai momentum yang tepat untuk semangat perubahan dalam pendidikan pesantren.

Beri komentar :
Share Yuk !