Kapolda : Kasus Penembakan Juru Parkir Jadi Kasus Menonjol dan Sangat Meresahkan

PURWOKERTO – Kasus penembakan di Purwokerto dengan korban seorang juru parkir di hotel Braga menjadi perhatian serius jajaran Polda Jateng. Kasus tersebut dinilai sangat meresahkan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Polresta Banyumas, Senin 29 April 2024.

Menurut Kapolda, para pelaku berhasil dibekuk dalam kurun waktu empat jam setelah kejadian.

Pelaku adalah Anang Yusuf Rianto (31) warga Cilenyi Bandung. Selain tersangka lainya juga turut ditangkap. Keduanya merupakan rekan pelaku sekaligus pemasok senjata.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku rupanya seorang residivis yang pernah terlibat kejahatan pencurian dengan kekerasan ( Curas).

Peristiwa penembakan tersebut terjadi ketika pelaku hendak keluar parkir sekitar pukul 03.45 WIB. Pelaku yang emosi saat diminta tarif parkir kemudian langsung menembak korban.

” Ada duantembakan, satu mengenai dada korban, kedua mengenai perut, ” ungkap Kapolda.

Senjata yang digunakan merupakan senjata revolver rakitan, namun proyektilnya asli berisi 5 butir peluru 9 mm.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dari rumah pelaku di Sokaraja yakni

1 (satu) pucuk senpi jenis revolver (rakitan) berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm.

1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.

1 (satu) pucuk senapan air gun PCP merk venus caliber 177 / 4,5 mm.

1 (satu) pucuk air gun laras pendek.

38 (tiga puluh delapan) butir peluru tajam kaliber 9 x 19 mm.

85 (delapan puluh lima) butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 mm.

57 (lima puluh tujuh) butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 mm.

3 (tiga) proyektil kaliber 9 mm;

Total polisi mengamankan 38 butir peluru tajam kaliber 9X19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter.

Menurut Kapolda kasus tersebut merupakan kejahatan yang brutal, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan.

Beri komentar :
Share Yuk !