Masa Kampanye Belum Dimulai, Bawaslu Banyumas Tertibkan Alat Peraga Kampanye

PURWOKERTO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 pada Kamis, 16 November 2023. Penertiban dilakukan sebelum masa kampanye yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu, Imam Arif Setiadi, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk Balai Maskemamambang, Ringin Tirto, Kelurahan Karangwangkal, Depan SMK Wirotomo/Man, Jl Pramuka, Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Patriot, Jl. Sugiono Kranji, SMP 4 Purwokerto 10, dan Museum Pangsar. Tim penertiban APK telah melakukan koordinasi sebelum terjun ke sepuluh titik tersebut.

“Hari ini kami melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang mengarah ke kampanye di sepuluh titik,” ujarnya.

Bawaslu Kab Banyumas serentak melakukan penertiban APK se Kab Banyumas. 27 Panwascam dan 331 PKD serentak melakukan penertiban. Penertiban dibantu Satpol pp.

Beri komentar :
Share Yuk !