Pojok Pajak di UMP, Memudahkan Masyarakat dan Memberi Pengalaman Mahasiswa dalam Pelaporan Pajak

PURWOKERTO – Dalam rangka memfasilitasi masyarakat dalam mengurus pajak sebelum batas akhir pelaporan SPT tahunan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Purwokerto telah menunjuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai salah satu tempat pelayanan pajak.

Pojok pajak KPP Pratama Purwokerto dihadirkan di TAX Center FEB UMP, menyediakan layanan konsultasi SPT Tahunan, Pemadanan NIK-NPWP, dan Konsultasi Perpajakan.

Kepala Tax Center FEB UMP Ani Kusbandiyah, SE., M.Si.,Ak.,CA., menjelaskan bahwa kehadiran Pojok Pajak ini merupakan bagian dari program relawan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpajakannya, tidak hanya bagi civitas akademika UMP, tetapi juga masyarakat umum,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Purwokerto, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kehadiran Pojok Pajak di UMP juga memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Sebagai relawan pajak, mereka dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat wajib pajak.

“Para mahasiswa juga mendapatkan pengalaman praktis yang tidak bisa didapat di dalam kelas. Menurut Ani Kusbandiyah, hal ini menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi dunia praktik dan menjadi lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia kerja,” jelasnya.

Dengan adanya Pojok Pajak di UMP, lanjut Ani, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajaknya dan mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dalam bidang perpajakan.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang merasakan manfaatnya yakni Yayuk, yang kesulitan mengurus pajak badan usahanya.

“Adanya Pojok Pajak di UMP ini sangat membantu karena saya kesulitan mengurus pajak usaha saya. Biasanya saya langsung ke Kantor Pajak dan antriannya lama, tapi untung saja di UMP ada dan lebih dekat juga dari tempat tinggal,” ujarnya. (shl/tgr)

Beri komentar :
Share Yuk !