Polsek Ajibarang Amankan 20 Liter Ciu dan 25 Liter Tuak

BANYUMAS – Sebanyak 20 liter ciu dan 25 liter tuak berhasil diamankan Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jateng, dalam operasi penyakit masyarakat yang dipimpin langsung Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, SH, MH, Rabu (13/3/24) malam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, SH, MH, mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat untuk mencegah penyakit masyarakat di bulan suci ramadhan khususnya di wilayah Polsek Ajibarang.

“Kami telah merazia beberapa warung dikomplek Terminal Bus Ajibarang dan berhasil mengamankan total sebanyak 20 liter ciu, 25 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/24).

Ia menyebut, puluhan liter ciu dan tuak beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang untuk proses hukum tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi alkohol khususnya dibulan suci ramadhan 1445 H.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat”, ujarnya.

Beri komentar :
Share Yuk !